Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
24 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film "That '90s Show" Season 2
Umum
6 jam yang lalu
Mila Kunis dan Ashton Kutcher Tolak Perankan Kembali Film That 90s Show Season 2
3
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Dapak Izin SC Heerenveen, Nathan Siap Bela Timnas U 23 Indonesia
4
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
5 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
5
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
6 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Warga Diimbau Melapor ke Polisi Bila Ada Ormas Minta THR

Warga Diimbau Melapor ke Polisi Bila Ada Ormas Minta THR
Ilustrasi. (tribunnews)
Minggu, 27 Mei 2018 11:15 WIB
JAKARTA - Warga diimbau melaporkan ke pihak kepolisian bila ada organisasi masyarakat (Ormas) meminta tunjangan hari raya (THR). Sebab, tindakan Ormas meminta THR ke warga tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.

Dikutip dari tribunnews.com, imbauan itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi adanya Ormas yang meminta THR kepada warga.

''Apabila dirasa ada pelanggaran hukum, laporkan kepada penegak hukum, bila merasa ada tindakan yang melanggar hukum laporkan,'' kata Anies di Jakarta Pusat, Sabtu (26/5/2018).

Anies meminta masyarakat tak khawatir melaporkan bila ada Ormas yang meminta THR. Ia yakin penegak hukum akan menanganinya bila ada hukum yang dilanggar.

''Jadi menurut saya juga simpel, jadi kita tidak terlalu khawatir apakah pribadi, apakah siapa pun bila melakukan tindakan yang menurutnya melanggar hukum, laporkan saja, laporkan saja. Ada penegak hukum,'' ujar dia.

Sebelumnya, beredar foto surat berkop Forum Betawi Rempug G.021 Kelapa Gading tersebar di media sosial melalui aplikasi WhatsApp. Dalam surat itu, tertulis bahwa FBR meminta uang THR.

''Kami pengurus FBR G.021 beserta anggota sangat mengharapkan kepada Bapak/Ibu/Saudara/i atas kebijaksanaannya dalam hal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1439 H,'' tulis surat tersebut.

Terkait beredarnya surat ini, Koordinator Wilayah FBR Jakarta Utara Yusriah Dzinnun menyatakan, pihaknya tidak mengetahui ada anggotanya yang mengeluarkan surat tersebut.

''Tidak ada sama sekali ya, saya sih tidak pernah mengeluarkan surat. Sampai saat ini saya belum paham ya, nanti saya coba tanya ke anggota,'' kata Yusriah saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/5/2018).

Yusriah mengatakan, FBR juga tidak pernah menginstruksikan anggotanya untuk menarik THR dari warga atau perusahaan di sekitarnya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/