RPP Hampir Final, Gaji ke-13 dan THR PNS Segera Cair

RPP Hampir Final, Gaji ke-13 dan THR PNS Segera Cair
Ilustrasi PNS. (setkab.go.id)
Kamis, 17 Mei 2018 17:19 WIB
JAKARTA - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tengah difinalisasi di Kementerian Sekretariat Negara (Sesneg). Bila RPP tersebut rampung, maka gaji ke-13 dan THR PNS sudah bisa dicairkan.

''RPP tentang THR dan gaji ke-13 sedang difinalisasi di Sesneg dan akan segera ditetapkan bapak presiden dan beliau akan menyampaikan secara langsung mengenai kapan kenaikan gaji ini,'' ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Marwanto Harjowiryono, di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Sedangkan untuk pembagiannya, THR akan disalurkan menjelang lebaran dan gaji ke-13 jelang dimulainya Tahun Ajaran Baru 2018. ''THR akan dibagikan menjelang lebaran dan gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru,'' kata Marwanto.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Asman Abnur menuturkan tahun ini besaran Tunjangan Hari Raya yang didapatkan PNS akan lebih besar.

Pasalnya pemerintah akan menambah formula THR tidak hanya berdasarkan perhitungan gaji pokok saja tapi juga ada tunjangan khusus.

Tidak hanya PNS yang masih bekerja, pensiunan PNS pun tengah diusahakan agar mendapatkan THR.

''Kita perbaiki sistem THR. Dulu gaji pokok nanti ditambah dengan tunjangan. Kita usulkan agar para pensiunan akan menerima THR. Doakan saja semoga di-acc tahun ini,'' ungkap Asman saat ditemui di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Rabu (18/4/2018).***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77