Bupati Bengkulu Selatan Terima Suap bersama Istri dan Keponakannya

Bupati Bengkulu Selatan Terima Suap bersama Istri dan Keponakannya
Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (tengah) digiring ke gedung KPK. (merdeka.com)
Kamis, 17 Mei 2018 11:55 WIB
JAKARTA - Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan Komisi Pemberantaskan Korupsi (KPK) di Manna, Bengkulu Selatan, beberapa hari lalu, karena diduga menerima suap. Dirwan sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Dikutip dari merdeka.com, KPK sangat prihatin karena Dirwan Mahmud melibatkan keluarganya, yakni istrinya, Hendrati dan keponakannya, Nursilawati dalam kasus suap ini.

''Keprihatinan lainnya adalah KPK melihat bagaimana peran anggota keluarga turut mendukung dalam perbuatan ini. Ada istri dan keponakan yang diduga bersama-sama menerima uang (suap) tersebut,'' kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (16/5).

KPK menduga Hendrati dan Nursilawati berperan sebagai penampung uang suap dari kontraktor di Bengkulu Selatan bernama Juhari. Dirwan diduga telah berkomunikasi dengan Juhari mengenai mekanisme penyerahan uang.

''Informasinya, Bupati bilang (ke Juhari), 'uang jangan diserahkan ke saya, tapi serahkan ke HEN (Hendrati) atau NUR (Nursilawati)','' ujar Basaria.

Terkait keterlibatan keluarga dalam kasus korupsi, menurut Basaria, KPK telah melakukan upaya pencegahan sejak dini, baik dari tingkat PAUD untuk anak-anak hingga program Saya Perempuan Anti-Korupsi (SPAK). Namun, upaya pencegahan yang dilakukan itu dikembalikan lagi ke masing-masing personal.

''Kepala-kepala daerah sama istrinya, kalau (kunjungan) ke daerah juga selalu kita kumpulkan supaya mereka tahu kira-kira langkah-langkah apa yang dilakukan untuk mencegah korupsi,'' jelas Basaria.

Sebelumnya, KPK menetapkan Dirwan Mahmud sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018.

Dirwan diduga menerima suap sebesar Rp98 juta dari seorang kontraktor proyek di bernama Juhari. Pemberian uang suap diduga berkaitan dengan lima proyek infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, yang rencananya akan digarap oleh Juhari.

Dari proyek dengan nilai total Rp750 juta itu, Dirwan diduga mendapatkan commitment fee sebesar 15 persen atau Rp112.500.000.

Selain Dirwan, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya. Mereka adalah istri Dirwan, Hendrati, keponakan Dirwan yang juga Kasie pada Dinas Kesehatan Pemkab Bengkulu Selatan Nursilawati.

Sementara, satu orang lainnya adalah Juhari, seorang kontraktor yang sudah biasa menjadi rekanan di Pemkab Bengkulu Selatan.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/