Mahathir Ganti Ketua Komisi Antikorupsi dan Jaksa Agung Agar Bisa Penjarakan Najib dan Kroninya

Mahathir Ganti Ketua Komisi Antikorupsi dan Jaksa Agung Agar Bisa Penjarakan Najib dan Kroninya
Mahathir Mohamad. (thenesdaily)
Selasa, 15 Mei 2018 11:16 WIB
KUALA LUMPUR - Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad akan mengganti Ketua Komisi Antikorupsi dan Jaksa Agung. Penggantian kedua pejabat itu dimaksudkan untuk mempercepat pengusutan kasus kejahatan yang diduga melibatkan mantan Perdana Menteri Najib Razak dan kroninya.

Jaksa Agung dituduh Mahathir membebaskan Najib Razak dari skandal miliaran dolar terkait dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Dikutip dari sindonews.com, Mahathir Mohamad berjanji menginvestigasi berbagai kejahatan dilakukan pemerintahan Najib Razak yang digulingkannya pada pemilu pekan lalu.

Mahathir mengingatkan seluruh kementerian untuk tidak merusak atau menghancurkan dokumen apa pun.

Dalam konferensi pers, Mahathir menjelaskan, pemerintahannya mengetahui keberadaan Low Taek Jho yang dituduh menggelapkan dana 1MDB. Najib mendirikan lembaga itu pada 2009 dan pernah menjabat sebagai chairman dewan penasihat. Dia dan 1MDB sendiri membantah terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

''Kita tidak bisa melakukan segalanya pada saat bersamaan,'' kata Mahathir menjawab pertanyaan jurnalis tentang kemungkinan penyelidikan kejahatan lainnya.

''Kita memerlukan waktu. Banyak kejahatan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya. Kita tidak bisa menyelidiki semuanya dalam satu hari. Kamu harus bersabar,'' ujarnya dilansir Reuters.

Mahathir yang pernah memimpin Malaysia sejak 1981–2003 memimpin aliansi Pakatan Harapan dan mengalahkan Barisan Nasional pada pemilu pekan lalu. Dia menggulingkan koalisi berkuasa di Malaysia yang telah berkuasa selama enam dekade.

PM Mahahir juga mengaku telah mengomplain terhadap tindakan Jaksa Agung Mohamad Apandi Ali yang telah diberitahukan kalau dirinya tidak akan menjabat.

Namun, tidak ada laporan tuduhan resmi terhadap Apandi Ali yang dikenal sangat dekat dengan Najib Razak. Apandi Ali juga telah mengajukan surat pengunduran diri kepada Kepala Sekretaris Pemerintahan Ali Hamsa kemarin pagi.

''Posisi Jaksa Agung itu sedikit sulit karena dia telah diberi kontrak dan kita harus mengikuti hukum. Beberapa langkah harus dilakukan. Untuk itu, Jaksa Agung pun diminta mundur,'' kata Mahathir.

''Saat Jaksa Agung tidak bertugas, penyidik umum akan menggantikannya dan melaksanakan tugasnya,'' ujarnya.

Mohamed Apandi Ali telah membebaskan Najib dari segala dakwaan pada 2016 dalam kasus korupsi senilai USD681 juta yang disimpan di rekening pribadinya. Najib berulang kali membantah telah mengorupsi 1MDB. ''Kita harus menjamin kalau investigasi korupsi menjadi prioritas utama. Kita harus menjamin kalau Jaksa Agung akan melaksanakan tugasnya sesuai dengan hukum,'' kata Mahathir.

Mengenai Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, yang dilarang meninggalkan Malaysia, Mahathir menegaskan, dirinya tidak tahu berapa banyak orang yang dicekal ke luar negeri. ''Tapi bukan hanya Najib dan Rosmah,'' tuturnya.

Dia mengatakan imigrasi telah diberitahukan ada beberapa pejabat tidak diizinkan meninggalkan Malaysia. Namun, dia enggan menyebut nama orang-orang tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/