Beredar Rekaman Terdakwa Bom Thamrin Redam Kerusuhan di Mako Brimob, Begini Bunyi Lengkapnya

Beredar Rekaman Terdakwa Bom Thamrin Redam Kerusuhan di Mako Brimob, Begini Bunyi Lengkapnya
Terdakwa kasus dugaan teror bom Thamrin Aman Abdurrahman alias Oman menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (15/2). (republika.co.id)
Jum'at, 11 Mei 2018 22:08 WIB
JAKARTA - Rekaman suara terdakwa kasus bom Thamrin, Aman Abdurrahman, beredar di kalangan wartawan. Melalui rekaman itu Aman Abdurrahman mencoba meredam kericuhan dan penyanderaan yang terjadi di Rumah Tahanan Salemba cabang Markas Korps Brimob, pada Rabu (9/5).

Dikutip dari republika.co.id, isi rekaman tersebut adalah pesan kepada para napi teroris yang terlibat kericuhan dan penyanderaan anggota polisi.

Berikut transkrip rekaman Aman tersebut yang diduga ditransmisikan antara Selasa (8/5) malam saat awal kericuhan hingga Rabu (9/5) dini hari.

''Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Kepada Ikhwan semua, saya Aman Abdurrahman mendengar laporan yang baru. Laporan dari pihak Densus bahwa ada kekisruhan di tempat antum dan menurut laporan sementara itu karena urusan dunia sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.

Sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya.

Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.

Tapi untuk lebih jelasnya, besok lusa ana bisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya.

Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu saja mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu.

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.''

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, ia tak menjawab secara tegas adanya korelasi antara Aman Abdurrahman dengan proses pendekatan lunak yang dilakukan Polri pada para napi teroris. Pun demikian, Setyo juga belum melakukan bantahan. Ia justru berdalih belum mendengar rekaman tersebut.

''Saya belum dengar, saya cek dulu,'' ujar Setyo singkat.

Seperti diketahui, permasalahan ini bermula ketika kiriman makanan istri salah satu napiter, Wawan Kurniawan alias Abu Afif (43 tahun) tidak sampai di tangannya pada Selasa malam.

Masalah ini pun terekskalasi menjadi kericuhan berujung penyanderaan. Lima orang polisi tewas dibunuh, satu orang polisi disandera, satu napi tewas ditembak.

Polisi kemudian melakukan operasi yang mereka sebut sebagai operasi sterilisasi dengan pendekatan lunak. Hasilnya, setelah 38 jam pada Kamis pagi, operasi dinyatakan usai dengan menyerahnya 155 napi.

Hari Jumat (11/5), Aman seharusnya menjalani sidang penuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum terdakwa Aman Abdurrahman, Asrudin Hatjani mengatakan penundaan pembacaan sidang tuntutan Aman diduga dilatarbelakangi kejadian kerusuhan Rumah Tahanan Cabang Salemba di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat, pada Selasa (9/5) lalu.

''Mungkin karena suasana belum kondusif dengan adanya kerusuhan di Mako Brimob. Jaksa bilang ada kendala teknis untuk menghadirkan, selain itu tuntutan belum siap. Karena itu dia minta penundaan satu minggu,'' ujar Asrudin menambahkan Asrudin menyebut mengenai kondisi Aman, yang kini sementara dititipkan di Rutan Mako Brimob dalam keadaan baik. Namun, sebagai kuasa hukum, Asrudin belum dapat bertemu kliennya tersebut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/