Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
14 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
2
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
15 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Diduga Begini Modus Ketua DPRD DKI Tipu Mantan Sekdaprov Riau Rp3,2 Miliar

Diduga Begini Modus Ketua DPRD DKI Tipu Mantan Sekdaprov Riau Rp3,2 Miliar
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (int)
Senin, 07 Mei 2018 19:41 WIB
JAKARTA - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail melaporkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi ke Polda Metro Jaya, dengan tuduhan melakukan penipuan.

Dikutip dari merdeka.com, pengacara Zaini Ismail, William Albert Zai, mengatakan, modus yang dilakukan Prasetyo adalah mengiming-imingi Zaini Ismail jabatan Pelaksanan Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri) pasca KPK menangkap Gubernur Riau, Annas Maamun.

William Albert Zai mengungkapkan, Prasetyo saat itu mengatakan bisa membantu Zaini mendapatkan abatan itu karena dirinya dekat dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

''Jadi gini, gubernur (Annas Maamun) ditangkap KPK, kemudian wakilnya jadi gubernur kan. Nah wakil gubernur, jadi gubernur dia bermasalah juga. Gitu. Nah nanti kalau dia ditangkap KPK, klien kami ini jadi Plt (Gubernur),'' katanya saat dikonfirmasi, Senin (7/5).

Katanya, uang sebesar Rp3,2 miliar disebutnya diminta oleh Prasetyo dengan alasan untuk proses administrasi.

Meski Zaini sempat melayangkan surat somasi agar uang dikembalikan, tapi Prasetyo belum juga mengembalikan, dengan alasan sibuk mengurus Pilkada Jawa Barat dan Jawa Timur.

''Itu memang sampai sekarang uang itu belum dikembalikan. Dia janji untuk dikembalikan, cuma alasananya dia (Prasetio) lagi ngurusin Pilgub Jawa Timur dan Pilgub Jawa Barat,'' ujarnya.

Pada akhirnya, lanjut dia, kliennya dicopot dari jabatan sebagai Sekdaprov Riau. Karena itulah akhirnya kliennya melapor ke polisi.

''Penerimaan uangnya di sini di DKI Jakarta. Jadi ini keterangan klien kami kepada kami. Jadi kita mewakili klien kita melapor,'' pungkasnya.

Sementara itu, terkait laporan itu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan masih diteliti penyidik. Katanya, hingga kini pihaknya belum ada agenda untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelapor juga terlapor.

''Nanti kita kabari. Belum ada agenda klarifikasi,'' ujar Argo.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/