Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu, 8 Anggota Satres Narkoba Ditangkap

Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu-sabu, 8 Anggota Satres Narkoba Ditangkap
Ilustrasi sabu-sabu
Minggu, 06 Mei 2018 15:11 WIB
SUKABUMI - Delapan anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi ditangkap karena diduga menggelapkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Kedelapannya ditangkan aparat Subdit I Ditres Narkoba Polda Jabar, Kamis (3/5/2018) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Dikutip dari sindonews.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, Bid Propam Polda Jabar masih memeriksa kedelapan anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi tersebut.

''Lagi diperiksa mendalam,'' kata Agung seusai acara deklarasi antihoax dan radikalisme di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Minggu (6/5/2018).

Agung menyatakan, pihaknya akan menindak tegas anak buahnya yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti terlibat, anggota Satres Narkoba Polres Sukabumi terancam dipecat.

''Sudah pasti (dipecat jika terbukti terlibat). Jangankan terlibat, jika melawan tembak saja'' tutur Kapolda.

Informasi yang beredar menyebutkan, pada Kamis 3 Mei 2018 pukul 21.00 WIB di Mapolres Sukabumi, Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Jabar mengamankan delapan anggota Polres Sukabumi.

Kedelapan polisi itu diduga terlibat perkara penggelapan barang bukti sabu-sabu dari hasil pengerebekan.

Sedangkan pelaku, pemilik sabu-sabu, berhasil melarikan diri saat digerebek. Delapan polisi yang diamankan antara lain, Iptu S, Aipda IS, Bripka BRS, Bripka F, Brigadur AA, Brigadir DZ, Briptu BMR, dan Bripda CS.

Oknum anggota tersebut di atas dapat dijerat  Pasal 112, 116, dan Pasal 132 Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika dan secara internal dapat dilakukan Sidang Kode Etik sebagaimana yang diatur dalam Perkap No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Bila proses peradilan sudah memiliki keputusan hukum yang tetap (inkrah) atau dapat dilakukan Sidang Disiplin sebagaimana diatur dalam PPRI No 2/2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/