Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
5 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
3
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
5 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
1 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Penjelasan Menaker Tentang Perpres TKA Dinilai Ngaco, Jumhur: Tak Berpengaruh Majukan Ekonomi

Penjelasan Menaker Tentang Perpres TKA Dinilai Ngaco, Jumhur: Tak Berpengaruh Majukan Ekonomi
Menaker Hanif Dhakiri. (merdeka.com)
Kamis, 03 Mei 2018 09:16 WIB
JAKARTA - Penjelasan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri Perpres No 20 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) dinilai ngaco.

"Tidak cerdas. Termasuk Menaker, saya kasihan. Menaker ini bicara atas diri sendiri atau Presiden, saya enggak tahu. Kalau berbicara atas nama dirinya sendiri dia bodoh sekali. Kalau dia berbicara atas nama Presiden ya dia terpaksa menjadi pengikut sebagai anak buah. Karena apa yang diomongkan itu ngaco sekali. Waktu diwawancara itu kasihan saya rasa,'' kata mantan Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, dalam diskusi publik 'Perpres No 20/2018 tentang TKA dan Ekspansi TK China', di Sekber Gerindra-PKS The Kemuning, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (2/5), seperti dikutip dari merdeka.com.

Menurut Jumhur, pemerintah harus segera mengakui bahwa Perpres 20 tahun 2018 ini keliru dan maladministrasi. Jumhur pun mencontohkan Jepang yang menolak mempekerjakan TKA dan mengutamakan bangsanya.

''Ada yang lebih ekstrem lagi, Jepang. Jepang itu negara yang berkembang maju, tumbuh, tetapi sampai hari ini belum ada aturan merekrut TKA. Enggak ada. Hanya kemarin dipaksa-paksa akhirnya muncul sektor perawat, dan perawat orangtua. Di luar itu enggak boleh,'' paparnya.

''Di luar itu enggak boleh. Nah, akhirnya dia menyiasati kaum industrialisnya, dia merekrut tenaga magang. Tenaga magang itu mengirimkan puluhan ribu tenaga magang Indonesia, tetapi statusnya magang. Karena UU di sana tidak memperbolehkan TKA menjadi pekerja di manufacturing,'' tambahnya.

Lanjut Jumhur, adanya Perpres ini juga tak berpengaruh memajukan ekonomi. Walau pemerintah sudah berupaya membuka ruang investasi namun hasilnya tidak ada.

''Bahwa nanti kemudian China marah dan investasi enggak jadi itu cerita lain. Saya itu begini ya katanya investasi banyak tetapi kok pertumbuhan segitu-gitu saja. Ini yang harus dicek betul ya pak. Seolah kita sudah kasih karpet merah dan badan telanjang bulat ya tetapi kok enggak kelihatan pada kehidupan nyata,'' tandas Jumhur.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dhakiri meminta isu penolakan terhadap Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dipolitisir. Hal itu ia katakan karena sekarang ini sudah memasuki tahun politik.

Buka Peluang Kerja

Sebelumnya Menaker Hanif Dhakiri meminta isu penolakan terhadap Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak dipolitisir. Menurutnya. Perpres tersebut bertujuan menciptakan lapangan kerja.

''Sudahlah, ini (Perpres) tujuannya untuk menciptakan lapangan kerja melalui investasi sehingga iklim investasi dibuat kondusif. Karena itu tujuannya untuk kepentingan bangsa dan negara dan rakyat kita semua, tolong jangan dipolitisasi,'' kata Hanif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/4).

Menurut Hanif isu-isu soal TKA biasanya muncul pada masa-masa jelang Pilkada. Usai Pilkada, kata dia, akan hilang.

''Karena kalau isu TKA ini kalau dilihat trecking medianya itu dari dulu ada tetapi isunya rendah tapi jelang Pilkada DKI naik terus, setelah Pilkada turun lagi. Habis itu landai nah sekarang hangat lagi. Makanya sama-sama kita jaga di tahun politik ini mari kita bisa terus berkarya,'' ungkapnya.

Hanif menjelaskan, sebenarnya Perpres TKA ini hanya untuk penyederhanaan izin saja. Serta tidak ada kaitannya dengan TKA ilegal.

''Tetapi tidak mengurangi syarat kualitatif tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia. Enggak ada hubungannya dengan TKA ilegal,'' ujarnya.

Ia menegaskan kekhawatiran sejumlah pihak akan banyaknya TKA pekerja kasar akibat dari Perpres tersebut juga tidak akan terjadi. Sebab, adanya TKA pekerja kasar itu masuk ke Indonesia termasuk pelanggaran.

''Nah kalau kasus tolong perlakukan sebagai kasus, jangan digeneralisir. Kalau kasus pelanggaran ya ditindak. Dan pemerintah selama ini sudah dan sedang dan akan terus melakukan penegakan hukum bagi tenaga kerja asing yang melanggar,'' ucapnya.

Sedangkan terkait adanya wacana Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket TKA oleh DPR, Hanif justru meminta semua pihak terlebih dahulu membaca detil Perpres tersebut. Karena sebenarnya Perpres ini hanya untuk kepentingan investasi.

''Sudahlah ini tahun politik biarlah ini pakai yang lain. Saya minta tolong ini (Perpres) buat penciptaan tenaga kerja kita dan investasi,'' tandas politikus PKB itu.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/