Pemerintah Didesak Pulangkan Naker Asing Ilegal, Amien Rais Sebut Jumlahnya Ratusan Ribu Orang

Pemerintah Didesak Pulangkan Naker Asing Ilegal, Amien Rais Sebut Jumlahnya Ratusan Ribu Orang
Amien Rais berorasi di atas mobil pada unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional. Selasa (1/5). (sindonews.com)
Selasa, 01 Mei 2018 16:45 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais ikut berunjuk rasa dan berorasi pada peringatan May Day (Hari Buruh), di depan Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/5/2018) siang.

Dikutip dari merdeka.com, dalam orasinya, mantan Ketua MPR itu mendesak pemerintah Indonesia segera memulang para warga asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal dan atau bekerja secara ilegal.

Amien juga meminta agar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) segera dicabut. Amien juga menilai pemerintah telah melakukan kebijakan yang hampir tidak masuk akal.

''Tatkala tenaga kerja Indonesia kelimpungan cari kerja, buruh asing masuk. Angkanya betul-betul mengerikan. Jumlahnya ratusan ribu,'' ujar Amien Rais.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais juga merobek-robek topeng bertuliskan Buruh Kasar Aseng. Tindakan Amien Rais itu pun diikuti para buruh yang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.

''Bismilllah,'' kata Amien merobek-robek topeng tersebut.

Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektro dan Mesin (FSP LEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR juga menyampaikan tuntutan yang sama. Ada tiga tuntutan yang disampaikan mereka dalam peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day kali ini.

Pertama, menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing (TKA). Kedua, merevisi Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Ketiga, menolak Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/