Pesta Sabu di Rumah Temannya, Perwira Polisi Ditangkap Satresnarkoba
Dikutip dari sindonews.com, selain BW, polisi juga menangkap GA (33), aparatur sipil negara (ASN/PNS) di Pemkot Pagar Alam dan empat warga sipil lainnya, yakni AA (25), UH (50), BF (29) serta seorang perempuan berinisial EM (33).
Keenamnya ditangkap di kediaman pelaku UH, di kawasan Aur Duri, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.
Informasi yang dihimpun, penangkapan para pemuja sabu tersebut berawal dari keresahan masyarakat. Dimana warga menduga, kediaman UH kerap dijadikan tempat untuk berpesta narkoba oleh kawanan pelaku.
Berangkat dari laporan ini, aparat Polres Pagar Alam bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan pada Jum'at, 20 April 2018 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pagar Alam, AKBP Dwi Hartono membenarkan adanya penangkapan tersebut. ''Iya, salah satunya anggota polisi,'' kata Dwi, kepada SINDOnews, Kamis (26/4/2018).
Hanya saja, Dwi enggan membeberkan lebih jauh terkait hal itu lantaran saat ini para pelaku masih dalan pemeriksaan intensif.
''Ini membuktikan jika kami (Polres Pagar Alam) tidak pandang bulu dalam melakukan pemberantasan narkoba. Siapapun yang terlibat, tentu kita berikan hukuman sesuai undang-undang,'' tandasnya.***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | sindonews.co.id |
Kategori | : | Ragam |