Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ingin Jadi PNS, 400 Orang Malah Tertipu Rp65 Juta Hingga 205 Juta

Ingin Jadi PNS, 400 Orang Malah Tertipu Rp65 Juta Hingga 205 Juta
Ilustrasi suap. (int)
Kamis, 26 April 2018 21:43 WIB
BANYUMAS - Sekitar 400 orang di Jawa Tengah, menjadi korban penipuan yang dilakukan Sobirin alias Danang. Danang mengaku bisa memasukkan menjadi PNS atau menjadi pegawai di BUMN dan BUMD, dengan syarat membayar puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Setelah menyadari menjadi korban penipuan, para korban akhirnya melaporkan ke polisi. Atas laporan itu, polisi kemudian mengamankan Sobirin alias Danang, warga Kramat, Kecamatan Kembaran, Banyumas tersebut. Dalam kasus ini, terlapor juga bisa terkena tuduhan pencucian uang karena merugikan korban hingga miliaran rupiah.

Dikutip dari sindonews.com, Danang telah diamankan sejak Rabu malam 25 April 2018, usai  para korban mendatangi rumah terduga terlapor dan membawanya ke Mapolres Banyumas.

  ''Ada rangkaian proses, orangnya sudah kami periksa, orangnya dihadirkan para korban. Korban yang kami periksa mengatakan orang yang sama dan menghadirkan tadi malam sudah dilakukan pemeriksaan,'' kata Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Kamis (26/4/2018).

Sampai saat ini terlapor masih berstatus sebagai saksi. Namun pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk menentukan status terlapor.  

Kapolres menambahkan apabila ditingkatkan menjadi tersangka, terlapor tidak hanya dikenakan pasal penipuan, namun juga dapat dikenakan tindak pencucian uang karena nilai uang dalam kasus tersebut sangat besar.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Kabupaten Purbalingga melaporkan kasus ini ke Mapolres Banyumas, karena mereka merupakan warga sejumlah desa di Kecamatan Karangmoncol. Para korban mendatangi Mapolres Banyumas didampingi pengacara mereka. 

Para korban penipuan CPNS yang berasal dari Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan Cilacap ini untuk melaporkan Sobirin alias Danang, yang diduga sudah melakukan penipuan dengan meminta uang dari para korban-korbannya.

  Mereka ini mengaku dimintai sejumlah uang antara Rp65 juta hingga Rp205 juta  perorangnya. Karena dijanjikan Ddanang dengan jaminan jalur khusus untuk bisa diterima sebegai pegawai negeri. Para korbanpun percaya dan beberapa diantaranya bahkan menyetor secara tunai. Para korban ini berharap dengan jalur khusus penerimaan CPNS ini anak-anak mereka bisa diterima sebagai pegawai negeri sipil.

Menurut Saleh Darmawan, pengacara para korban, jumlah korban berkisar 400 orang, namun yang baru meminta bantuan hukum kurang lebih 75 orang.

Berkaitan permintaan bantuan hukum, kini para korban tersebut melapor ke Polres Banyumas, dengan alat bukti kuitansi. Laporan ini terkait dengan pelanggaran dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat.

Menurut korban, mereka ditawarkan posisi sebagai pegawai negeri sipil antara lain di perusahaan air minum daerah, sebagai bidan, guru dan intansi negeri lainnya untuk wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Cilacap dan Banjarnegara.

Untuk meyakinkan para korban-korbannya, terlapor sempat mengumpulkan anak korban yang akan menjadi PNS di rumahnya di Desa Kramat, Kembaran, Banyumas untuk dilakukan pemberkasan. Bahkan beberapa korban sempat ditunjukan nomor induk pegawai atau NIP.

Penipuan yang dilakukan terlapor sejak tahun 2015 ini sebenarnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2016 lalu, namun tidak ada tanggapan.  ***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/