Bertugas di BNN, 2 Polisi Justru Jadi Pengedar Narkoba

Bertugas di BNN, 2 Polisi Justru Jadi Pengedar Narkoba
Ilustrasi narkoba jenis sabu. (int)
Senin, 23 April 2018 07:25 WIB
LANGSA - Tindakan Bripka AR dan Bripka YU sangat memalukan. Kedua aparat kepolisian yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Aceh ini diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Atas kejahatan yang diduga dilakukannya, keduanya ditangkap petugas Provos Polres setempat, di rumahnya masing-masing, Kamis (19/4) lalu.

Dikutip dari merdeka.com, penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan dari tersangka AR (34) dan MS (37), keduanya warga Gampong (desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Kamis (19/4).

Bersama tersangka AR dan MS, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket besar narkoba jenis sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dan tersangka AR mengaku sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari rekannya yakni Bripka AR dan Bripka YU.

Saat ini, Bripka AR dan Bripka YU serta dua tersangka lainnya telah diamankan di Mapolres Langsa.

Sebelumnya, Bripka AR dan YU diperiksa sebagai saksi. Kemudian penyidik Polres Langsa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Sejauh ini Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa maupun Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yuleni belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.

Rencananya, Kapolres Langsa akan memberikan keterangan pada konfrensi pers yang digelar hari ini, Senin (23/4).***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/