Tiga Pasangan Suami-Istri Pesta Seks dalam Kamar Hotel di Lawang, Begini Kondisinya Saat Digerebek Polisi

Tiga Pasangan Suami-Istri Pesta Seks dalam Kamar Hotel di Lawang, Begini Kondisinya Saat Digerebek Polisi
Pasangan suami istri pelaku pesta seks swinger. (tribunnews.com)
Rabu, 18 April 2018 07:49 WIB
SURABAYA - Aparat Polda Jawa Timur menggerebek tiga pasangan suami istri yang sedang melakukan pesta seks swinger (tukar pasangan) di kamar salah satu hotel di Lawang, Kabuipaten Malang, Jawa Timur, Minggu (15/4/2018).

Dikutip dari tribunnews.com, penyidik Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan keenam orang yang merupakan tiga pasangan suami-istri tersebut sebagai tersangka.

Sebelumnya hanya THD yang ditetapkan sebagai tersangka. Pria 53 tahun asal Keputih, Sukolilo Surabaya ini merupakan inisiator pertemuan pesta seks dan pembuat grup WhatsApp.

''Semua tiga pasutri jadi tersangka dan sudah ditahan,'' kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim, Selasa (17/4/2018).

Selain THD, tersangka lainnya istri dari THD, yaknu RL (49), kemudian pasangan WH (51) dan SS (47), serta pasangan AG (30) dan DS (29).

Ketiga pasutri itulah yang kini meringkuk di sel tahanan Mapolda Jatim setelah digerebek ketika pesta seks dengan cara tukar pasangan di hotel, Minggu (15/4/2018).

Barung menuturkan, swinger itu ternyata ada di tengah masyarakat.''Ini sebuah fenomena yang ada sekarang ini. Sungguh memprihatinkan dan ada komunitasnya,'' terang Barung.

Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) ini menuturkan, saat ini penyidik terus mengembangkan kasus swinger ini.Grup WA dengan nama sparkling sudah bubar, anggota grup pada keluar.

''Penegakan hukum harus dilakukan, ternyata swinger ada di Jatim dan merupakan aktivitas seks menyimpang,'' ucap Barung.

Barung meminta, penindakan hukum atas perilaku swinger terus dilakukan polisi.Tapi peran serta masyarakat untuk menjaga supaya tak ada perilaku seks menyimpang tetap harus dilakukan.

''Ini tak sesuai norma agama, etika dan sosial, tapi nyata ada. Semoga tak ada lagi fenomena swinger di masyarakat,'' harap Barung.

Tukar Pasangan

Sebelumnya, ajang pesta seks melibatkan 3 pasangan suami istri yang dilakukan di hotel dibongkar Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Para pasutri yang digerebek polisi, yakni THD (53), warga asal Keputih, Sukolilo Surabaya, RL (49), SS (47), WH (51), DS (29) dan AG (30).

Kasus asusila ini terungkap bermula dari informasi masyarakat soal adanya aktivitas sosial yang menyimpang, yakni pesta seks bertukar pasangan atau swinger.

Polisi meringkus tiga pasangan pasutri di sebuah hotel di Lawang, Malang, Minggu (15/3/2018).

''Para pasutri ini diamankan atas aktivitas seks menyimpang. Mereka membuat grup dan berkomunikasi di grup media sosial (medsos) WhatsApp dan Twitter, saling bertukar pasangan dan diamankan di hotel di Malang,'' kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (16/4/2018).

Komunikasi Lewat Medsos

Sebelum pesta seks berlangsung, tiga pasangan itu berkomunikasi melalui media sosial Twitter dan dilanjutkan lewat aplikasi perpesanan Whatsapp.

Dari enam orang itu, THD (53), warga Keputih, Sukolilo, diduga menjadi inisiator dan pembuat grup WhatsApp.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum, AKBP Yudhistira menuturkan, THD lah yang membuat grup WA dengan nama sparkling dengan anggota 28 orang.

Anggotanya tersebar di Jatim, seperti Surabaya, Malang, Sidoarjo, Jembar dan kota/kabupaten di Jatim lainnya.

''Syarat anggota komunitas ini merupakan pasangan suami istri sah dan memiliki kartu nikah. Komunitas ini punya kontak pasutri swinger (tukar pasangan) di Twitter guna mencari teman atau anggota baru,'' jelas Yudhistira di Mapolda Jatim, Senin (16/4/2018).

Sebagai pembuat grup WA, lanjut Yudhistira, THD mengundang dan mengatur pertemuan para anggota grup guna berkumpul di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Sabtu (14/4/2018). Namun hingga pukul 12.00 WIB, tak ada pasutri yang datang.

Selanjutnya, RL yang tak lain istri TRD menghubungi dan mampir ke rumah pasutri SS dan WH di Lawang, Malang.

Setelah berada di rumah SS dan WH, ada satu pasutri AG dan DS yang bergabung.''Setelah makan malam, para pasutri ini menuju hotel di Lawang. Mereka menyewa satu kamar dan menggelar pesta seks tukar pasangan,'' jelas Yudhistira.

Anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang sudah mengendus aktivitas seks menyimpang pasutri ini akhirnya mendobrak pintu kamar hotel yang disewa tiga pasutri.

Begitu pintu kamar terbuka, petugas mendapati tiga pasutri dalam keadaan telanjang berada di kamar hotel. Mengetahui ada orang masuk, para pasutri itu pun terkejut. Mereka yang sedang pesta seks berusaha menghindar.

''Para pasutri ini lari dan bersembunyi ke kamar mandi,'' tutur Yudhistira.

Setelah diminta mengenakan pakaian dan merapikan diri, petugas membawa mereka ke Mapolda Jatim, Minggu (15/4/2018) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata komunitas tukar pasutri ini sudah berlangsung sejak 2013.

Mereka intens melakukan komunikasi melalui medsos dan menggelar pertemuan pesta seks.

Selain mengamankan tiga pasutri, polisi menyita empat kondom belum terpakai, enam celana dalam, tiga bra, satu HP merk LG warna hitam, satu handuk warna putih, dan dua sprei warna putih sebagai barang bukti.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/