Nyabu di Apartemen, Eks Anggota Komisi III DPR Ditangkap

Nyabu di Apartemen, Eks Anggota Komisi III DPR Ditangkap
Arbab Pabroeka.
Senin, 16 April 2018 15:55 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI periode 2004 - 2009, Arbab Paproeka, ditangkap polisi di Apartemen D Mantion Tower Capilano,Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (14/4/2018).

Mantan politisi PAN itu ditangkap karena diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dikutip dari tribunnews.com, Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, membenarkan penangkapan Arbab tersebut.

Argo mengatakan, polisi melakukan penangkapan dan penggeledahan pada Jumat malam. ''AP ditangkap pada Jumat (13/4), sekitar pukul 22.15 WIB,'' kata ujar Argo dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/4/2018).

Dia menuturkan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung menurunkan petugas polisi dan melakukan penggeledahan.

''Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AP di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat dan menemukan barang bukti tersebut,'' tuturnya.

Sementara barang bukti yang temukan kepolisian berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu set alat hisap sabu atau bong, enam korek api dan empat sedotan.***

Sumber:merdeka.com.
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/