Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
Internasional
2 jam yang lalu
BPJPH Rilis Indonesia Global Halal Fashion, Targetkan Kejayaan di Pasar Dunia
2
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
1 jam yang lalu
Okto Sebut Sudah 9 Atlet Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
57 menit yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
36 menit yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77

Karena tak Tega Lihat Istri Ditangkap Polisi, Suami di Rohul Ini Menyerahkan Diri

Karena tak Tega Lihat Istri Ditangkap Polisi, Suami di Rohul Ini Menyerahkan Diri
Kapolres Rohul, AKBP Hasyim saat ekspos pasutri yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu, Sabtu (14/4). (Istimewa)
Minggu, 15 April 2018 02:55 WIB
PASIR PENGARAIAN- Gaa-gara tak tega lihat istri ditangkap polisi, Fatmansyah alias Ipat, 30, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia menyerah karena istrinya Misrawati alias Imis, ditangkap atas kasus narkoba yang merupakan miliknya. Ipat diketahui masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kepemilikan narkoba.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, penangkapan terhadap pasangan suami istri ini, bermula ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

"Petugas sering mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul. Kemudian dilakukan penyelidikan," ujar Guntur, Sabtu (14/4).

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di rumah Imis pada Rabu (4/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat didatangi petugas, Imis kedapatan sedang mengambil dompet warna orange motif bunga. "Dia ambil dompet di belakang rumah tempat dia memasak yang dekat dengan kamar mandi. Ketika kita periksa, ditemukan alat hisap sabu," jelasnya.

Selain itu juga ditemukan 95 paket kecil dan dua paket besar berisi ganja kering dengan berat dua kilogram, sebuah dompet warna merah berisi 12 paket sabu-sabu dan tisu berisi dua bungkus sabu-sabu. 

"Kita bawa dia ke Mapolres guna penyidikan lebih lanjut. Dari pengakuannya barang bukti itu milik suaminya Ipat yang telah melarikan diri," tuturnya.

Ipat pun kemudian ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun karena polisi terus memburunya akhirnya ia menyerahkan diri ke polisi.

"Katanya karena takut dikejar dan kasihan lihat istrinya dalam tahanan. Akhirnya dia menyerahkan diri didampingi keluarga setelah tiga hari istrinya ditangkap," pungkas mantan Kapolres Pelalawan itu. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:jawapos.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77