Mahasiswi UIN Tewas Setelah Diaborsi Menggunakan Kayu
Dikutip dari sindonews.com, aparat Polres Takalar, Sulawesi Selatan, telah menangkap AN, kekasih RR. Petugas Reserse Kriminal Polres Takalar juga membekuk HA, dukun beranak yang membantu aborsi, pada Kamis (12/4/2018).
Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka AN mengaku nekat memaksa kekasihnya menggugurkan kandungan karena malu perbuatan maksiatnya diketahui keluarga.
AN dan HA, dua orang yang diduga pelaku aborsi ini, tertunduk malu saat digiring oleh petugas ke ruang pemeriksaan Reserse Kriminal Polres Takalar, Kamis siang (12/4/2018).
AN mengaku memberikan imbalan jasa Rp2 juta kepada suruhan sang dukun yang telah mengantar korban.
KBO Reskrim Polres Takalar Iptu Bahtiar mengatakan, dalam melakukan aborsi sang dukun hanya menggunakan kayu.
RR mengaborsi kandungannya yang sudah berusia berusia lima bulan di rumah dukun beranak di Kecamatan Manngara Bombang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
''Kasus aborsi ini pun kini masih dalam pengembangan petugas Reskrim Polres Takalar termasuk menyelidiki dugaan adanya pelaku aborsi lain,'' tandas Bahtiar. ***
Editor | : | hasan b |
Sumber | : | sindonews.com |
Kategori | : | Ragam |