https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Sembuhkan Ribuan Pasien Stroke dengan Metode 'Cuci Otak' Malah Dituduh IDI Langgar Etik, Dokter Terawan Mengaku Bingung

Sembuhkan Ribuan Pasien Stroke dengan Metode Cuci Otak Malah Dituduh IDI Langgar Etik, Dokter Terawan Mengaku Bingung
Dokter Terawan dikunjungi sejumlah anggota Komisi I DPR RI, Rabu (4/4). (merdeka.com)
Kamis, 05 April 2018 07:29 WIB
JAKARTA - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memecat Kepala RSPAD Gatot Soebroto, dr Terawan Agus Putranto, Sp, Rad sebagai anggota IDI. Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat sehubungan metode 'cuci otak' yang digunakannya dalam mengobati pasien stroke.

Menanggapi keputusan MKEK IDI tersebut, dr Terawan mengaku bingung. Sebab, dia tidak mengerti kenapa metode 'cuci otak' yang digunakannya dinilai IDI melanggar etik. Padahal, metode itu sudah diuji secara ilmiah dan sudah menyembuhkan ribuan pasien stroke.

''Saya tidak tahu iklan yang mana. Harus ditunjukan di mana saya beriklan. Kalau hanya katanya, ya saya repot. Jadi mohon izin untuk ditunjukkan, iklannya kayak apa. Karena itu membahayakan kalau menuduh sesuatu mengiklankan. Saya sebagai seorang TNI tidak pernah mengiklankan diri. Tapi kalau menjelaskan secara teknis medis, itu kewajiban saya. Karena menyangkut kejujuran ilmiah,'' ungkap Terawan saat bertemu dengan sejumlah anggota Komisi I DPR RI yang melakukan sidak ke RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).

''Mengenai apa pun yang diputuskan, sebenarnya saya sampai sekarang belum mendapatkan surat apa pun dari IDI. Karena sebetulnya keputusan apa pun, IDI yang memutuskan,'' sambungnya.

Pada awal sambutannya dokter Terawan mengatakan, merasa terhibur dan merasa dikuatkan atas kehadiran Komisi I DPR RI. ''Karena sebenarnya, hati saya merasa sedih dan pilu, karena rasanya saya hanya ingin bekerja yang terbaik untuk bangsa dan masyarakat,'' kata Terawan.

Menyinggung soal sanksi dari MKEK, dokter Terawan mengatakan, MKEK hanya sebuah lembaga atau sebuah organisasi untuk menentukan atau membahas soal seseorang yang bermasalah dengan etika.

Dokter Terawan sudah membaca surat pemecatannya sebagai keanggotaan IDI yang viral di media sosial. Lagi-lagi dia bingung, karena isi yang dia baca tidak sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.

Selama ini, dia menggunakan metode Digital Substraction Angiography (DSA) yang menurutnya tak jadi masalah.

''Soal DSA, sudah saya disertasikan di Unhas. Bersama lima orang lainnya, menjadi sebuah penelitian, riset yang cukup baik, sehingga menghasilkan 12 jurnal internasional. Kalau soal menilai bagaimana jurnal itu, itu adalah persepsi. Artinya bahwa kalau itu diuji ilmiah, sudah dilakukan melalui disertasi. Dan disertasi di universitas yang sangat terpandang, menurut saya harus dihargai,'' kata dokter Terawan.

Dokter Terawan adalah dokter spesialis yang menggunakan metode 'cuci otak' untuk mengobati pasien stroke. Sudah ribuan orang disembuhkan dengan metode ini.

Sanksi dari IDI pun menuai banyak protes dari para pasien yang pernah diobati dokter berpangkat mayor jenderal ini.

Kasad Sesalkan

Keputusan MKEK IDI tersebut disesalkan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Mulyono. Dia menilai IDI telah melakukan keputusan sepihak. Sebab, IDI tak pernah mengomunikasikan masalah dr Terawan dengan dirinya sebelumnya.

''Orang dia IDI tidak pernah komunikasi ke saya. Dia main tembak-tembak sendiri, memangnya siapa?'' katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/4).

''Tahu-tahu menjatuhkan hukuman. Saya diundang ke sana, menghadiri penjatuhan hukuman kepada dokter Terawan. Loh, dokter Terawan kan institusi, dia enak sekali menjatuhkan hukuman. Terus aku disuruh hadir, memangnya siapa?'' sambungnya.

Mulyono menuturkan, seharusnya IDI menyampaikan kesalahan Terawan dalam menjalankan tugasnya sebelum menjatuhkan sanksi. Sehingga, pihaknya bisa membahas secara intensif dan segera mencari jalan keluar terbaik.

''Kenapa enggak duduk bersama, yok komunikasi dari IDI. Terawan kok kamu bisa gitu sih? ayok, justru duduk bersama, kerja bersama kan malah bagus. Bukan malah otot-ototan, itu salah, itu melanggar aturan,'' ujar dia.

Mantan Pangkostrad ini mengaku heran kenapa IDI menilai Terawan melakukan pelanggaran etik setelah menerapkan metode 'cuci otak'. Padahal selama ini banyak pasien yang sembuh dari penyakitnya setelah dirawat Terawan.

''Sekarang saya tanya, dokter melakukan pengobatan, yang salah di mana? kecuali yang diobati mati kabeh. Gimana? yang diobati merasa nyaman, enak, sembuh, dan sebagainya. Nah, itu berarti kan ilmunya bener,'' kata dia.

Mulyono memastikan pihaknya akan memberikan pembelaan dan dukungan terhadap Terawan melalui Kepala Pusat Kesehatan TNI AD.

''Sepanjang kita berjuang untuk kebaikan ya nggak apa-apa,'' pungkasnya.

Sanksi pemecatan dr Terawan diteken oleh Ketua MKEK Prijo Sidipratomo pada 12 Februari 2018. Dalam surat keputusannya IDI menyebut Terawan terbukti dengan sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran etik.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/