Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
12 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
1 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
5
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
44 menit yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Menyamar Jadi Pria, Wanita Cantik Ini Cabuli Remaja Berusia 16 Tahun, Begini Ketahuannya

Menyamar Jadi Pria, Wanita Cantik Ini Cabuli Remaja Berusia 16 Tahun, Begini Ketahuannya
Ana Widiastuti, pelaku pencabulan anak sesama senis. (tibunnews.com)
Selasa, 03 April 2018 07:41 WIB
BANDAR LAMPUNG - Seorang wanita berparas cantik bernama Ana Widiastuti alias Bintang (24) ditangkap polisi karena diduga melakukan hubungan sejenis dengan anak di bawah umur.

Dikutip dari tribunnews.com, aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap modus pencabulan sesama jenis tersebut. Pelaku mengelabui korban dengan cara menyamar sebagai laki-laki. Ana Widiastuti mengaku kepada korban AWP (16) sebagai laki-laki, bernama Ryan Febriansyah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Harto Agung Cahyono mengatakan, penangkapan pelaku setelah adanya laporan dari orangtua korban.

Nomor perkaranya LP/B/1275/III/2018/LPG/Resta Balam tertanggal 15 Maret 2018.''Kami telah mengamankan seorang perempuan yang mengaku menjadi laki-laki dan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang perempuan di bawah umur,'' ungkap Harto, Selasa (27/3).

Harto mengatakan, pencabulan ini bermula saat pelaku bernama Ana alias Ryan mengajak AWP menjalin hubungan asmara sejak Februari 2018.

''Jadi pelaku sempat mengajak korban ke Jakarta kemudian setelah pulang mengajak korban mengontrak rumah di Way Dadi, Sukarame,'' jelasnya.

Selama dua bulan mengontrak rumah, keduanya kerap berhubungan intim.

Namun belakangan korban mencurigai pelaku. ''Karena curiga itu, akhirnya korban mengadu ke orangtuanya. Barulah orangtua korban mengadukan hal ini ke Polresta Bandar Lampung,'' ungkapnya.

Harto menjelaskan, selain mengelabui korban, Ana Widiastuti alias Ryan ternyata mengunakan identitas palsu untuk mendapatkan kontrakan rumah di Way Dadi, Sukarame.

''Ini yang digunakan pelaku untuk mengontrak rumah adalah identitas palsu. Dan ada buku akta nikah atas nama Ryan Febriansyah, warga Kotabumi, yang dicoret pelaku,'' ujarnya.

Dari keterangannya, pelaku menyamarkan identitas selama beberapa bulan terakhir.Namum, polisi tidak percaya begitu saja.

Menurut Harto, diduga pelaku sudah sering menyamarkan identitas untuk menyalurkan hasratnya kepada perempuan lainnya.

''Kebetulan ini korbannya masih anak di bawah umur, maka pelaku bisa diancam Pasal 22 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun,'' tegasnya.

Ana Widiastuti mengaku menjadi pria bernama Ryan Febriansyah lantaran trauma karena sering diremehkan.

''Saya awalnya ngaku jadi laki biar dulu langsung bisa kerja. Tapi memang saya jadi kayak gini awalnya ada pelecehan sehingga nggak mau diremehin,'' ungkapnya saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (27/3) sore.

Selain itu, Ana mengaku nekat mengubah identitasnya menjadi pria karena ditinggal orangtua. Sehingga ia berupaya menjadi kuat seperti layaknya laki-laki.

Ana mengaku mengenal korban AWP saat ada hajatan di rumah korban. ''Awalnya (saya) nggak ngomong (kalau perempuan), dan dia minta dinikahin. Saya bilang kalau nggak ada pekerjaan tetap, tapi dia mau,'' katanya.

Sedangkan, identitas palsu berupa akta nikah, Ana mengaku jika itu milik temannya. Ana mengaku mengubah akta nikah tersebut agar seolah-olah telah menikahi AWP. ''(Padahal) saya nggak nikah dengan dia (AWP),'' tutupnya.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/