Polisi Dikabarkan Bubarkan Pengajian, Wakapolri Marah dan Ancam Copot Kapolres Banggai, Begini Penjelasan Polda Sulteng

Polisi Dikabarkan Bubarkan Pengajian, Wakapolri Marah dan Ancam Copot Kapolres Banggai, Begini Penjelasan Polda Sulteng
Wakapolri Komjen Syafruddin. (lp6c)
Sabtu, 24 Maret 2018 14:11 WIB
JAKARTA - Aparat kepolisian dikabarkan membubarkan pengajian yang sekelompok ibu-ibu di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng beberapa hari lalu. Wakapolri Komjen Syafruddin mengecam tindakan represif yang dilakukan anak buahnya tersebut.

Wakapolri bahkan mengancam akan mencopot Kapolres Banggai dan memidanakan pejabat daerah setempat.''Kalau itu betul-betul kejadian yang sebenarnya hasil investigasi dari propam, akan saya copot kapolresnya,'' ujar Syafruddin usai salat Jumat di Masjid Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/3/2018), seperti dikutip dari liputan6.com.

Syafruddin menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim Paminal Divisi Propam Polri untuk menyelidiki kasus tersebut. Ia mengaku mendapat laporan dari sejumlah elemen masyarakat terkait dugaan kesewenang-wenangan aparat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima, peristiwa itu terkait dengan eksekusi lahan 20 hektare di Tanjung Luwuk, Banggai Sulteng. Namun saat pelaksanaan eksekusi, aparat terhalang ibu-ibu majelis taklim yang tengah zikir. Hingga akhirnya terjadi kericuhan.

''Yang membuat saya sangat reaktif karena kelihatannya tidak toleran. Pemerintah harus toleran terhadap masyarakat. Polri juga walaupun itu menegakkan hukum, tapi harus berkeadilan,'' tutur Syafruddin.

Kasus pembubaran ibu-ibu pengajian oleh aparat kepolisian ini juga sempat viral di media sosial. Dikabarkan, pembubaran dilakukan dengan cara menembakkan gas air mata.

Penjelasan Polda Sulsel

Namun Polda Sulawesi Tengah menampik telah melakukan pembubaran paksa terhadap ibu-ibu pengajian di di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai. Polda Sulteng mengklaim yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur.

''Semuanya kan ada prosesnya. Menurut saya, pengamanan dan pengawalan eksekusi tersebut bukan pembubaran paksa, melainkan langkah yang sudah sesuai dengan prosedur,'' ujar Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Hery Murwono melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (24/3).

Hery menuturkan, kabar pembubaran pengajian yang viral di media sosial tersebut berkaitan dengan eksekusi lahan di Tanjung Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng beberapa hari lalu. Menurut Hery, Polri telah melakukan mediasi terkait eksekusi lahan tersebut.

''Ini diawali dengan persiapan, imbauan, arahan, nasihat, dan mediasi serta sikap perilaku tutur bahasa yang sopan santun, namun tidak dihiraukan dan tersulut pihak yang dapat berpotensi munculnya gangguan,'' kata dia.

Meski begitu, Polri tetap mengirimkan penyidik Paminal Propam untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran dalam kasus tersebut. Polda Sulawesi Tengah juga menghormati proses hukum internal kepolisian ini.

''Kita tunggu saja konfirmasinya (hasil penyelidikan Propam Polri,'' ucap Hery.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com dan merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/