Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
7 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
6 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
3
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
7 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
4
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
Umum
6 jam yang lalu
Robert Downey Jr Akan Kembali sebagai Iron Man
5
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
6 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
6
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
Umum
6 jam yang lalu
Billie Eilish Rilis Album Ketiga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pemerintah Rekrut CPNS Usai Pilkada Serentak, Proses Seleksi Berbeda dengan Tahun Sebelumnya

Pemerintah Rekrut CPNS Usai Pilkada Serentak, Proses Seleksi Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
Ilustrasi pelamar CPNS. (lp6c)
Minggu, 11 Maret 2018 18:14 WIB
JAKARTA - Pemerintah akan membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini setelah bulan Juni atau usai pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018.

Dikutip dari liputan6.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur mengatakan, proses seleksi formasi untuk CPNS akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dijelaskannya, pada tahun ini, setiap pengajuan formasi dari Kementerian/Lembaga (K/L) maupun pemerintah daerah (pemda) harus detail sehingga bisa diketahui CPNS tersebut nantinya akan ditempatkan di posisi mana.

''Pertama, kompetensi. Kemudian kedua, cocok tidak dengan bidang tugas yang ditawarkan. Itu harus kita cocokkan. Kemudian unit-unit kerja mana saja yang membutuhkan,'' ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Menurut Asman, dengan demikian, formasi CPNS yang akan dibuka nanti bukan berdasarkan pada keinginan K/L atau Pemda, melainkan atas dasar kebutuhan.

''Jadi saya dengan tim sekarang tidak mau lagi menerima sarjana teknik sekian orang. Nah kita mau teknik itu teknik apa saja, ditempatkan di unit kerja mana,'' ujarnya.

''Dengan demikian, sebelum kita memutuskan, kita sudah tahu seseorang itu ditempatkan di mana, untuk unit kerja mana," sambungnya.

Selain itu, lanjut Asman‎, hal ini juga untuk menghindari PNS yang diterima nanti berpindah-pindah posisi.

Dengan demikian, diharapkan begitu diterima, PNS tersebut bisa langsung bekerja secara maksimal.

''Jadi dia tidak ada alasan lagi untuk minta pindah (CPNS). Misalnya untuk guru, guru SD di mana, guru SMP di mana, gitu. Jadi tidak ada alasan nanti. Ya mungkin diberlakukan mungkin lima tahun, baru dia pindah,'' tandas dia.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/