Kodim Bintan Amankan 27 TKI Ilegal, Sebagian Wanita, Ditemukan dalam Gubuk Gelap di Tengah Semak

Kodim Bintan Amankan 27 TKI Ilegal, Sebagian Wanita, Ditemukan dalam Gubuk Gelap di Tengah Semak
Para TKI ilegal yang diamankan Kodim Bintan. (tribunnews.com)
Sabtu, 03 Maret 2018 15:02 WIB
BINTAN - Aparat Kodim 0315‎ Bintan, Kepulauan Riau, menemukan 27 orang, 4 di antaranya wanita, dalam sebuah gubuk gelap di tengah semak, di pelabuhan Teluk Bakau Bintan, Jumat (2/3/2018) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia menjadi TKI ilegal.

Mereka kemudian dibawa ke Makodim Bintan, Batu 6, Tanjungpinang. ''Cepat-cepat! Baris! Duduk saja di sebelah sana. Biar kami siapkan makanan untuk Bapak-bapak,'' ujar Pasintel Kodim Bintan Kapten Budi saat menggiring para TKI turun dari mobil Provost TNI.

Mereka berasal dari Lombok dan Aceh. Mereka dibawa dari daerah asalnya melalui Bandara Hang Nadim Batam, kemudian menggunakan Feri dibawa ke Pelabuhan Teluk Bakau.

''Kami dari kampung naik pesawat. Kemudian kita ke Bintan naik kapal Feri. Sampai sana kita berjumpa dengan teman-teman dari daerah lain yang akan berangkat menunggu kapal yang akan mengangkut,'' kata Arman ‎seorang TKI.

Danramil 02 Bintan Timur, Kapten Telambanua, mengatakan, para TKI ilegal itu diamankan di Pelabuhan Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Biuntan ketika hendak diberangkatkan ke Malaysia dengan sebuah kapal boat.

Mereka diamankan saat duduk gelap-gelapan di sebuah gubuk yang dikelilingi semak-semak, karena tak ada lampu penerangan. Tidak ada rumah penduduk di kawasan tersebut.

Kapten Telambanua menuturkan, informasi bermula dari masyarakat tentang adanya rombongan orang yang diangkut dengan mobil menuju pelabuhan tersebut.

''Awalnya dari masyarakat melaporkan ke Babinsa. Kemudian petugas Babinsa melaporkan kepada jajaran Koramil dan saya langsung telepon Pasintel tentang kegiatan mencurigakan tersebut,'' kata Telambanua saat ditemui di Kodim 0315 Bintan, Jumat tengah malam.

Mendengar informasi tersebut, jajaran TNI AD langsung melakukan penyekatan lokasi. Tak lama kemudian, 27 TKI ini langsung digerebek di gubuk kayu di dekat pelabuhan tikus tersebut.

''Saat itu mereka sedang nunggu kapal dan lasngsung kita amankan. Sayang, tak ada tekong yang bisa diamankan,'' katanya.

‎Kendati demikian, petugas Kodim menemukan satu unit mobil Toyota Rush warna hitam.

Arman salah seorang TKI mengatakan, ia membayar Rp2 juta untuk dapat berangkat ke Malaysia.

Mereka rencananya hendak bekerja di kebun sawit. ''Saya bayar Rp2 juta untuk nyebarang ke Malaysia. Saya juga baru sekali ke sana. Nggak tahu juga siapa tekongnya. Saya hanya ikut kawan-kawan yang lain saja,'' ujarnya.

Menurutnya, mereka diiming-imingi gaji sebanyak 1.000 ringgit Malaysia per bulan.

Arman bersama teman-temanya dari Lombok ini pun tergiur lantaran ekonomi di kampung halamannya tidak bisa diandalkan.

''Sudah pernah ikut ujian jadi TKI, tapi tak lolos-lolos. Terpaksalah ikut cara ilegal ini. Nggak ada paspor dan surat-surat lainya. Modal badan aja, Bang,'' tutupnya.

Kodim 0315 Bintan rencananya akan mengekspos penindakan ini pada Sabtu pagi besok.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77