Kartu SIM Prabayar Anda Sudah Teregistrasi atau Belum? Begini Cara Memastikannya

Kartu SIM Prabayar Anda Sudah Teregistrasi atau Belum? Begini Cara Memastikannya
Ilustrasi. (tribunnews.com)
Rabu, 28 Februari 2018 18:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Kominfo sudah mengumumkan proses registrasi kartu prabayar berakhir hari ini, Rabu (28/2/2018). Bagi yang tidak melakukan registrasi hingga hari ini, maka nomornya akan diblokir secara bertahap.

Bagai mana cara memastikan bahwa kartu SIM sudah teregistrasi?

Dikutip dari tribunnews.com yang melansir dari Kompas.com, ada tiga ciri yang menandakan bahwa registrasi yang kita lakukan berhasil.

Pertama, jika registrasi lewat SMS, kamu akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secara berkala.

Ketiga, untuk lebih meyakinkan, cek nomormu melalui SMS, USSD, dan website operator selulermu.

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.

Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444, via website dengan kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#

Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id

Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php

STI: via website: https://my.net1.co.I'd.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/