Komisioner KPU dan Panwaslu Ditangkap Terkait Dugaan Suap, KIPP: Ini Aib Demokrasi dan Pemilu

Komisioner KPU dan Panwaslu Ditangkap Terkait Dugaan Suap, KIPP: Ini Aib Demokrasi dan Pemilu
Ilustrasi. (int)
Minggu, 25 Februari 2018 15:43 WIB
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Garut, jawa Barat, Tim Satuan Tugas Anti Politik Uang Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (24/2). Mereka ditangkap karena diduga menerima suap terkait pelolosan calon bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut.

Dikutip dari merdeka.com, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) mengungkapkan peristiwa itu menampar penyelenggara Pemilu secara keseluruhan. Karena pada dasarnya penanggung jawab akhir penyelenggaraan Pilkada adalah KPU dan penangungjawab pengawasan Pilkada adalah Bawaslu.

''KIPP Indonesia sangat prihatin dan menyesalkan adanya peristiwa ini, dan mengutuk semua penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara Pemilu, karena penyelenggara Pemilu harusnya menjadi yang terdepan dalam hal integritas dan sikap anti korupsi,'' tegas Sekretaris Jenderal KIPP, Kaka Suminta dalam rilis yang diterima merdeka.com, Minggu (25/2).

Suminta mengatakan peristiwa tersebut merupakan aib dan mencederai demokrasi dan Pemilu, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dia meminta pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan membuka informasi sejelas-jelasnya kepada publik, agar public mendapatkan informasi yang utuh, jelas dan berimbang.

''Kepada Bawaslu Jabar dan Bawaslu RI diminta untuk memberikan ruang untuk penegakkan hukum, sekaligus pembenahan dan evaluasi internal yang menyeluruh dan menyampaikannya kepada publik, untuk menjamin proses Pilkada dan pemilu yang sedang berjalan,'' jelas dia.

''Kepada KPU dan KPU Jawa Barat untuk pro aktif membantu pengungkapan kebenaran atas kasus tersebut, sekaligus melakuan supervisi dan evaluasi terhadap jajarannya, dalam antisipasi dan pencegahan hal serupa terjadi juga di tempat lain,'' tambah Suminta.

Dalam hal seleksi penyelenggara Pemilu yang sedang dilaksanakan oleh KPU dan Bawaslu, kata dia, agar dilakukan dengan mengedepankan azas profesional, meritokrasis dan berintegritas, supaya menghasilkan penyelenggara Pemilu yang professional dan berintegritas, dan menghindari KKN.

''Sebagai bagian dari Masyarakat sipil, KIPP Indonesia mengajak kepada seluruh elemen dan lapirasan masayarakat untuk tetap arif dan tetap mendukung terselenggaranya Pemilu dan Pilkada yang sedang berlangsung,'' tutur dia.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/