Pemandu Karaoke Cantik Dibunuh dan Dicor Tanpa Busana karena Ucapkan . . . .

Pemandu Karaoke Cantik Dibunuh dan Dicor Tanpa Busana karena Ucapkan . . . .
Fitri Anggraeni, korban pembunuhan yang jasadnya dicor. (tribunnews.com)
Sabtu, 24 Februari 2018 11:52 WIB
KENDAL - Fitri Anggraeni (24), warga Desa Margosari, Limbangan Kabupaten Kendal, yang bekerja sebagai pemandu karaoke menjadi korban pembunuhan dan tubuhnya dicor dalam kondisi tanpa busana.

Dikutip dari tribunnews.com, Didik (28) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pengecor jasad wanita cantik itu telah diringkus Polres Kendal di tempat kosnya. Polisi melakukan penyelidikan dengan menggeledah rumah Didik di Puguh Boja Kendal, Jumat (23/2/2018) siang.

Didik diduga telah melakukan pembegalan terhadap Fitri di Desa Tampingan Boja, Jumat pagi.

Polisi terus melakukan penyelidikan. Mendatangi rumah Didik di Puguh untuk mencari barang bukti, Jumat sore.

Di rumah itu justru polisi menemukan mayat perempuan telanjang dalam kondisi dicor di bak mandi.

Mayat wanita cantik itu kemudian teridentifikasi sebagai Fitri Angraeni warga Desa Margosari, Limbangan, Kabupaten Kendal. Fitri diduga semasa hidup sebagai pemandu karaoke di Boja.

Setelah didesak akhirnya Didik mengakui telah mencekik Fitri hingga tewas.

''Kami akan melakukan penelitian lebih mendalam dengan cara autopsi untuk mengetahui kematian korban tersebut. Dari keterangan tersangka wanita itu ia bunuh dengan cara dicekik hingga kehabisan nafas,'' jelasnya.

Terduga mengakui telah menghabisi nyawa Fitri dan mengecor mayatnya di bak mandi di Boja Kendal.

Bak mandi itu dibongkar untuk kepentingan autopsi jenazah Fitri. Diduga Fitri telah meninggal 6 hari sebelum ditemukan. Berdasar penelusuran Tribun Jateng, Fitri mempunyai dua anak yang diasuh oleh ibunda Fitri bernama Sumiyati.

Didik mengakui telah mengecor mayat Fitri agar tidak bau. Mayat Fitri dicor hingga tiga lapis. Namun tetap ketahuan polisi saat menggeledah rumah tersebut di Puguh Boja Kendal.

Sementara, motif Didik menghabisi nyawa Fitri karena masalah utang piutang. Hal itu diakui Didik yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

''Keterangan tersangka, bahwa saat itu dia jengkel terhadap korban. Karena saat ditagih untuk membayar utang, korban malah mengatakan kata-kata kasar,'' kata Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Aris Munandar, setelah menginterogasi Didik.

Namun demikian polisi masih mendalami motif tersangka. Pasalnya ada dugaan hubungan istimewa antara Fitri dan Didik. ***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77