Hina Presiden Jokowi dan Iriana Lewat Media Sosial, Polri Tangkap Pelaku di Tanjungpinang

Hina Presiden Jokowi dan Iriana Lewat Media Sosial, Polri Tangkap Pelaku di Tanjungpinang
Jum'at, 23 Februari 2018 23:56 WIB
TANJUNGPINANG - Akibat menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan ibu negara Iriana, seorang warga ditangkap di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Pelaku berinisial MKN, 57 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta ditangkap oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengatakan, MKN ditangkap karena menyebarkan berita hoaks tentang Presiden Joko Widodo dan menyebarkan penghinaan terhadap Ibu Negara, Iriana Jokowi

''Berdasarkan data Bareskrim Mabes Polri, baru saja mengungkapkan perkara ujaran kebencian atau penghinaan melalui media sosial, oleh Tim Tindak Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri dan Sat Reskrim Polres Tanjung Pinang,'' kata Ari Dono, Jumat, 23 Februari 2018.

MKN membuat konten-konten SARA yang disebar di media sosial untuk menyerang pribadi Presiden Jokowi dan keluarganya.

Ari Dono mengaku tak habis pikir atas perbuatan MKN, sebab dia menyerang Iriana dengan cerita dusta tanpa menyadari dirinya juga terlahir dari rahim seorang ibu.

''Sebutan apa yang paling tepat bagi lelaki yang berani menghina seorang wanita yaitu Ibu Negara? Kalau lahir dari bukan ibu sih enggak apa-apa,'' ucapnya.

Sebelumnya, selama tahun 2018, Bareskrim sudah meringkus 26 aktor penyebar hoaks, terutama penyebar hoaks tentang penyerangan ulama. Selain itu, Bareskrim juga sudah menemukan identitas sejumlah penyebar hoaks lainnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:viva.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/