Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
16 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
5 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Pembantai Orangutan dengan 130 Peluru Diringkus Polisi

Pembantai Orangutan dengan 130 Peluru Diringkus Polisi
Para pembantai orangutan ditangkap. (liputan6.com)
Minggu, 18 Februari 2018 06:55 WIB
KUTAI TIMUR - Aparat Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, akhirnya berhasil meringkus sejumlah orang yang diduga melakukan pembantaian terhadap seekor orangutan dengan 130 peluru di Taman Nasional Kutai (TNK).

''Pelaku sudah diamankan petugas di lapangan,'' kata Kepala Polres Kutai Timur, Ajun Komisaris Besar Teddy Ristiawan, Sabtu (17/2/2018), seperti dikutip dari liputan6.com.

Para pembantai orangutan itu adalah petani kebun kelapa sawit dan nanas. Satu di antaranya masih berusia di bawah umur. Mereka adalah Muis (36), Andi (37), Rustan (37), Nasir (54) dan HDR (13 tahun).

''Mereka ini para petani perkebunan kelapa sawit dan buah nanas di Dusun Teluk Pandan,'' papar Teddy. Kepada polisi, mereka mengaku orangutan itu sering merusak kebun.

Peran Kelima Pelaku

Pembantaian orangutan ini bermula ketika Muis merasa kesal dengan rusaknya beberapa tanaman kelapa sawit dan nanas di area kebunnya di Dusun Teluk Pandan yang memang lokasinya berada di area kawasan tertutup Taman Nasional Kutai.

Kepada polisi, Muis mengaku hasil perkebunannya dirusak oleh orangutan yang didapatinya di kawasan tersebut. Ia lantas menembaki orangutan ini dengan senapan angin yang dimilikinya.

Adapun tersangka lainnya mengaku membantu tetangganya ini mengusir orangutan dari area perkebunan milik mereka. Salah satu di antaranya adalah anak remaja yang memiliki hubungan darah dengan salah seorang tersangka.

Teddy mengatakan, tertangkapnya para pelaku ini berkat pengembangan kasusnya di lapangan. Polisi sejak awal mencurigai pemilik kebun di sekitar lokasi temuan tubuh orangutan yang terluka parah.

Dalam proses penyidikan ini, Polisi mengamankan empat senapan angin yang dipergunakan menembak tubuh orangutan. Selain itu, ada juga barang bukti sisa proyektil senapan angin yang dipergunakan para tersangka saat itu.

''Mereka menghabiskan sekitar 1,5 kotak peluru senapan angin. Satu kotak berisi 60 proyektil sehingga diperkirakan ada 130 proyektil tembakan,'' paparnya.

Teddy dan timnya membutuhkan waktu delapan hari dalam pengungkapan kasusnya serta membekuk pelaku pembantaian. Kasus ini memperoleh perhatian dari media massa dalam dan luar negeri.

''Kami lakukan penyelidikan mendalam serta melakukan gelar perkara yang dihadiri Bareskrim dan Polda Kaltim,'' ujarnya.

Polisi saat ini sudah menahan seluruh pelaku. Dalam proses pemberkasan kasus, para tersangka dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta.

Pekan lalu, pengelola Taman Nasional Kutai mencoba menyelamatkan orangutan yang terluka parah di sekujur tubuhnya. Tubuh primata malang ini penuh dengan luka tembakan senapan angin.

Diberi Efek Jera

Hasil autopsi Centre for Orangutan Protection (COP) menemukan sebanyak 130 proyektil peluru senapan angin dari luka luka orangutan ini. Dua hari sejak ditemukan, akhirnya orangutan ini harus meregang nyawa akibat luka parah.  

Polisi menyimpulkan adanya penganiyaan berat terhadap orangutan berusia 5 tahun ini. Selain luka tembakan, ada pula bekas lebam, sabetan benda tajam hingga kerusakan kedua bola matanya.

Dugaan sementara, orangutan ini masuk area kebun kelapa sawit yang dikelola masyarakat di sekitar TNK. Selama ini ada anggapan orangutan sebagai hama perusak perkebunan masyarakat.

Primata orangutan dan manusia punya kecenderungan sama soal pemilihan lokasi tempat hidup. Orangutan suka hutan dataran rendah dan subur di mana sangat cocok pengembangan perkebunan kelapa sawit dan karet.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola TNK, Nurpatria Kurniawan mengungkapkan, area kelolanya merupakan pusat habitat orangutan di Kaltim mencapai 1.511 individu tersebar di di Sangkima, Mentoko, dan Menawang. Namun harus diakui pula, TNK seluas 192.709 hektare ini terancam praktek perambahan, pemukiman dan perkebunan liar masyarakat seluas 17 ribu  hektare.

''Warga menduduki area TNK seluas 17.000 hektare,'' sebutnya.

Sering Terjadi

Pembantaian orangutan menjadi imbas negatif gesekan antara manusia dan populasi orangutan yang terganggu habitat alamnya. Pengelola TNK beberapa kali memperoleh laporan pembantaian orangutan di wilayah konservasi ini.

Dalam kasus ini, pengelola TNK menjadi pihak pertama yang berupaya memberikan pertolongan terhadap orangutan ini. Orangutan berhasil di evakuasi di kantor TNK guna memperoleh pengobatan dan makanan.

Saat itu, orangutan mengalami banyak luka sabetan benda tajam, senapan angin  dan kebutaan kedua matanya. Dua hari kemudian akhirnya dinyatakan tewas disebabkan luka luka sudah dideritanya.

TNK merupakan pusat populasi habitat orangutan di Kaltim dengan perkiraan jumlahnya mencapai 1.511 individu tersebar di Sangkima, Mentoko, dan Menawang. Adapun taman nasional seluas 192.709 hektare ini terancam praktek perambahan hutan, pemukiman warga hingga perkebunan kelapa sawit.

''Warga menduduki area TNK seluas 17.000 hektare,'' sebutnya.

Demikian pula, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, Sunandar Trigunajasa mengakui, populasi orangutan  Kalimantan kian terdesak akibat aktivitas perekonomian manusia. Sejumlah kajian menyebutkan populasi orangutan yang tersisa sebanyak 50 ribu individu.

Namun faktanya, Sunandar meragukan hasil kajian ini mengingat keberadaannya semakin sulit dijumpai di hutan hutan Kalimantan. Keberadaan sarang orangutan, menurutnya bukan menjadi cerminan sesungguhnya populasi orangutan Kalimantan.

Satu satunya cara menjaga keberadaan orangutan, menurut Sunandar dengan terus menjaga kelestarian hutan di Kalimantan. Pemerintah daerah juga harus berkomitmen dalam melakukan moratorium penerbitan izin perkebunan kelapa sawit dan pertambangan.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/