Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
2 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
1 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
1 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
2 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Roro Fitria Terus-menerus Menelepon WH Tanyakan Sabu Pesanannya, Padahal Sudah Ditangkap Polisi

Roro Fitria Terus-menerus Menelepon WH Tanyakan Sabu Pesanannya, Padahal Sudah Ditangkap Polisi
Roro Fitria memakai seragam tahanan. (lp6c)
Jum'at, 16 Februari 2018 09:40 WIB
JAKARTA - Setelah menjalani tes urine, ternyata artis Roro Fitria negatif konsumsi sabu. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum kasus dugaan pembelian sabu Roro Fitria.

Dikutip dari liputan6.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan mengatakan, meskipun negatif sabu, Roro tidak bisa begitu saja lepas dari jerat hukum.

''Negatif urine. Ya tapi tetap diproses hukum dong,'' kata Kombes Suwondo, di Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Dia pun memastikan, Roro Fitria dan WH masih ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan lanjutan dan pemberkasan.

Menurut dia, pihaknya memiliki barang bukti yang kuat untuk menjerat Roro. Salah satunya sabu 2,4 gram yang dibayar Roro Fitria seharga Rp5 juta.

''Saat ini yang bersangkutan kita kenakan Pasal 112, 114 dan 132 (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) dengan ancaman 5 tahun atau lebih,'' imbuh Suwondo.

Terus-menerus Telepon

Roro Fitria diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di rumahnya di Patio Residence, Jakarta Selatan. Ia ditangkap karena dugaan kepemilikan dan penggunaan sabut seberat 2,4 gram.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya resmi menetapkan artis Roro Fitria sebagai tersangka atas kepemilikan 2,4 gram sabu. Hasil pemeriksaan, Roro memesan sabu dari WH yang ditangkap lebih dulu di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).

Saat menangkap WH, polisi memergoki WH terus-menerus mendapat telepon dari Roro. Malahan Roro Fitriaterus bertanya kapan barang haram pesanannya sampai. Sikap Roro yang terus menelepon WH menanyakan barang haram pesanannya, tak urung menimbulkan pertanyaan apakah artis tersebut tengah sakau saat ditangkap?

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin mengatakan belum bisa menyimpulkannya. Namun, saat ditangkap di rumahnya di Ragunan, Jakarta Selatan, tidak ada perlawanan dari Roro.

''Selama penangkapan WH, di perjalanan juga sering telepon posisi di mana, kok belum sampai,'' kata AKBP Calvin di Polda Metro Jaya, Kamis (15/2).***

Editor:sanbas
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/