Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (16/2/2018), membenarkan penangkapan terhadap Dhawiya tersebut..
''Memang betul Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Dhawiya,'' kata Argo.
Penangkapan dilakukan di kediaman Dhawiya di bilangan, Cawang, Jakarta Timur. Penyidik menyita sejumlah narkotika dari penggeledahan di sana.
''Dari penangkapan sementara diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram,'' ujar Argo.
Penyidik juga menyita alat isap atau bong dalam penangkapan Dhawiya tersebut.
''Tersangka dan barang bukti diamankan di Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan,'' kata Argo.***