Diringkus Polisi, Roro Fitria Batal Konsumsi Sabu Saat Rayakan Valentine

Diringkus Polisi, Roro Fitria Batal Konsumsi Sabu Saat Rayakan Valentine
Roro Fitria (tengah) pakai seragam tahanan. (merdeka.com)
Kamis, 15 Februari 2018 15:25 WIB
JAKARTA - Artis yang sering pamer kemewahan, Roro Fitri, diringkus aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Rabu (14/22018), karena diduga membeli sabu seberat 2,4 gram.

Dikutip dari merdeka.com, Roro diduga membeli sabu senilai Rp4 juta rupiah itu dari seorang fotografer bernama WH (40).

Menurut pengakuan Roro, sabu tersebut akan digunakannya saat merayakan Hari Valentine.

''Pas kita tanya RF ternyata benar dia mengakui, dan kemudian untuk apa? Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari valentine,'' ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/2).

Katanya, Roro memesan barang haram itu pada Selasa (13/2) lalu. Namun, barang itu tak ada.

''Awalnya pemesan (Roro Fitria) tanggal 13 malam, tapi barang kosong baru adanya tanggal 14. Awalnya itu pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram,'' ujarnya.

Roro yang ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, pada pukul 13.00 WIB, terancam kurungan di atas lima tahun penjara.

''Yang bersangkutan kita kenakan pasal 112, 114 dan 132 ancaman 5 tahun lebih,'' tegasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/