Beli Sabu 2 Gram, Artis Roro Fitria Diringkus Polisi

Beli Sabu 2 Gram, Artis Roro Fitria Diringkus Polisi
Artis Roro Fitria memakai seragam tahanan setelah ditangkap polisi. (republika.co.id)
Kamis, 15 Februari 2018 14:08 WIB
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis Roro Fitria, Rabu (14/2/2018). Roro ditangkap karena diduga membeli narkoba jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan, sabu yang dimiliki Roro Fitria senilai Rp4 juta.

''Belinya harga Rp4 juta,'' kata Suwondo saat dikonfrmasi wartawan, Kamis (15/2).

Saat ditangkap oleh pihak kepolisian, Roro Fitria sedang tidak memakai narkoba. Roro mengaku ia mendapatkan sabu seberat dua gram itu dari seorang perantara yang dikirim ke Roro.

''Enggak (lagi pakai). Dia beli, ada perantara seorang fotografer,'' lanjut Suwondo.

Hingga kini, ia masih ditahan di Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/