Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal

Kandung DNA Babi, Viostin DS dan Enzyplex Belum Kantongi Sertifikat Halal
Suplemen Viostin DS dan Enzyplex. (tribunnews.com)
Senin, 05 Februari 2018 23:06 WIB
JAKARTA - Suplemen Viostin DS dan Enzyplex belum mengantongi sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), padahal produk tersebut sudah lama beredar di pasaran. Belakangan diketahui, kedua produk suplemen tersebut mengandung DNA babi.

''Enzyplex dan Viostin DS ini belum dapat sertifikasi halal, tapi baru sampai tahap mengajukan untuk mendapatkan sertifikasi itu,'' kata Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, Kosmetik dan Makanan (LPPOM) MUI), Lukmanul Hakim, di Jakarta, Senin (5/2/2018).

Menurut Lukmanul, langkah-langkah untuk mendapatkan sertifikasi halal ini memang cukup rumit karena produsen harus secara mandiri mendaftarkan produknya.

Perusahaan wajib melampirkan sejumlah dokumen dan menyediakan informasi yang dibutuhkan. 

Seluruh berkas yang diajukan nantinya akan diaudit oleh LPPOM MUI. 

''Kalau BPOM, kan, sekadar membuktikan aman atau tidaknya. Kalau kami membuktikan apakah produk itu mengandung hewan dan turunannya. Harus bebas dari babi untuk mendapatkan sertifikasi halal,'' kata Lukmanul.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/