Gaji PNS Akan Dipotong untuk Zakat

Gaji PNS Akan Dipotong untuk Zakat
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin berpidato pada pembukaan Musyawarah Nasional VIII Forum Zakat di Mataram, NTB, Kamis (1/2). (republika.co.id)
Kamis, 01 Februari 2018 20:06 WIB
JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, gaji aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil (ASN/PNS) akan dipotong untuk pembayaran zakat. Pemotongan gaji PNS untuk zakat ini akan diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Diungkapkan Lukman Hakim, Pemerintah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sedang mengkaji Keppres terkait pemotongan gaji ASN tersebut. Sehingga nantinya semua ASN di seluruh kementerian/lembaga bisa dipungut zakatnya dari gaji pokok.

Menurut Lukman, data studi menyebutkan potensi zakat di Indonesia per tahun bisa menghimpun hinga Rp270 triliun. Raihan zakat sepanjang tahun lalu baru Rp6 triliun.

''Sedang kita siapkan. Ini tindaklanjut dari penyempurnaan Inpres yang ada sebelumya karena (ASN) ini potensi yang luar biasa jumlahnya," kata Lukman, saat sambutan pembukaan Munas ke-8 Forum Zakat di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, Kamis (1/2), seperti dikutip dari republika.co.id.

Lukman menilai, dari segi jumlah, ASN memiliki potensi yang sangat besar dalam meningkatkan zakat di Tanah Air. Kata Lukman, jika setiap ASN menyisihkan 2,5 persen dari penghasilannya akan menghasilkan dana zakat yang sangat besar.

Saat ini, lanjut Lukman, pemerintah bersama Baznas sedang menggodok formula terbaik dalam pemotongan gaji ASN untuk program zakat. Salah satu yang menjadi pembahasan ialah kemungkinan pemotongan tunjangan ASN untuk zakat.

''Kita (pemerintah) sedang berpikir dengan Baznas tidak hanya gaji pokok, tapi tunjangan yang juga besar (potensinya) karena di situ juga ada hak orang lain. Ini sedang kita kaji dengan Baznas,'' ucap Lukman.

''Kita (pemerintah) sedang berpikir bersama Baznas tak hanya gaji pokok, tapi tunjangan, itu jauh lebih besar dari gaji pokok yang diterima dan tunjangan itu perlu dizakati karena ada hak umat setidaknya 2,5 persen,'' kata Lukman.

Lukman menilai, berbagai upaya ini dimaksudkan guna potensi besar zakat bisa benar-benar terwujud dan dapat dimanfaatkan dengan baik.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/