Pria Terduga Penganiaya KH Umar Basyri Terindikasi Penderita Gangguan Jiwa

Pria Terduga Penganiaya KH Umar Basyri Terindikasi Penderita Gangguan Jiwa
Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto memperlihatkan foto tersangka penganiaya KH Umar Basyri. (sindonews.com)
Senin, 29 Januari 2018 09:01 WIB
BANDUNG - Polisi telah menetapkan pria terduga pelaku penganiaya KH Umar Basyri, pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka Bandung, Jawa Barat, sebagai tersangka.

Dikutip dari sindonews.com, Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, tersangka berinisial A (50), diamankan dari sebuah musala, sekitar 2 kilometer dari tempat kejadian.

''Pelaku ditangkap di Mushola Al Fadhulah, Margahayu, Cicalengka. Saat ditangkap pelaku sedang tiduran di musala tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Mapolda Jawa Barat guna proses pemeriksaan,'' ujar Agung kepada wartawan saat ekpose tersangka di Mapolresta Cirebon, Minggu (28/1/2018) malam.

Dari pemeriksaan awal oleh penyidik, kata Kapolda, tersangka sempat memberikan jawaban yang berbelit-belit. Namun tersangka sempat mengakui telah menganiaya seseorang. Hal tersebut juga diperkuat adanya luka di bagian tangannya.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter spesialis kejiwaan, tersangka diketahui mengalami gangguan kejiwaan. Namun demikian polisi masih terus mendalami kasus ini. Polisi rencananya kembali memeriksakan kondisi tersangka ke tim psikiater.

Diketahui, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu pagi kemarin. KH Umar Basyri yang biasa dipanggil KH Emon, yang baru saja melaksanaakn salat subuh dan zikir, tiba-tiba dianiaya oleh seseorang hingga mengalami luka berat. KH Emon hingga saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Al Islam Bandung.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/