Sebelum Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq Harapkan Kasusnya Selesai

Sebelum Pulang ke Tanah Air, Habib Rizieq Harapkan Kasusnya Selesai
Habib Rizieq Shihab memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1). (republika.co.id)
Minggu, 28 Januari 2018 05:31 WIB
JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab berencana pulang ke Indonesia pada 21 Februari mendatang. Namun Rizieq mengharapkan kasus hukum yang dituduhkan terhadapnya selesai sebelum dirinya tiba di Tanah Air.

Menurut pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, kepulangan Habib Rizieq adalah keinginan dari sebagian besar umat Islam di Indonesia. Di samping, kata dia, juga keinginan Rizieq sendiri untuk pulang ke Tanah Air.

''Kepulangan itu keinginan beliau dan kolektif. Tidak ada urusannya dengan kasus hukum beliau. Ini kepulangan seorang warga negara umumnya, bedanya kepulangan ini dirindukan banyak orang,'' kata Kapitra, saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (27/1).

Kapitra mengakui ia telah melakukan komunikasi dengan Habib Rizieq yang saat ini masih berada di luar negeri. Ia mengatakan, Habib Rizieq akan pulang ke Tanah Air. Kalau pun kasus hukum yang tengah dihadapinya belum selesai. Habib Rizieq dituduh terlibat dalam kasus dugaan chat pornografi di situs baladacintarizieq.

Kendati demikian, dia mengatakan, Habib Rizieq berharap kasusnya sudah selesai sebelum ia tiba di Indonesia. Hal itu, menurutnya, agar tidak muncul kegaduhan baru.

Kapitra mengatakan, kasus yang dihadapi Habib Rizieq bisa saja selesai sebelum ia pulang. Karena berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasusnya telah masuk dan berjalan di pengadilan.

''Insya Allah akan pulang walaupun kasusnya belum selesai. Insya Allah karena beliau punya azzam. Kepulangan itu masalah lain dan soal status juga masalah lain,'' tambahnya.

Sementara itu, ia menambahkan bahwa umat Islam tentunya memiliki keinginan untuk menyambut Habib Rizieq secara langsung saat kepulangannya nanti. Ia mengatakan, pihaknya akan mencoba mengakomodasi dan sekaligus mengendalikan agar tidak ada kepentingan pihak lain yang terganggu.

''Namun nanti akan dibicarakan dulu dengan pihak yang berwenang,'' ujarnya. ***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/