Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Ternyata Hal Ini yang Memicu Perawat National Hospital Cabuli Pasien

Ternyata Hal Ini yang Memicu Perawat National Hospital Cabuli Pasien
Pasien National Hospital yang menjadi korban pencabulan perawat. (dok)
Sabtu, 27 Januari 2018 20:08 WIB
SURABAYA - Perawat National Hospital Surabaya, ZA, yang diuga mencabuli pasien, telah ditangkap kemarin. Kepada polisi, ZA mengakui perbuatannya.

Dikutip dari tribunnews.com, Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, mengatakan, Jumat (27/1/2018) malam pihak kepolisian melakukan gelar perkara diikuti pengawas internal Polrestabes Surabaya.

''Penyidik sudah menjanjikan dua bukti. Dalam perkara tersebut, tersangka dijerat pasal 290 KUHP, tentang pencabulan kepada seseorang yang pingsan atau dalam keadaan tidak berdaya. Ancaman hukuman 7 tahun penjara,'' katanya.

Kejadian pelecehan seksual itu dilakukan saat tersangka Zunaidi Abdillah, sedang melakukan tugasnya sebagai asisten dokter anastesi.

''Saat tersangka mengambil elektroda atau red dot yang menempel di tubuh korban itulah, perbuatan itu dilakukan. Dia mengaku merasa terangsang,'' tambah Kombes Pol Rudi.

Sebelumnya, ZA, oknum perawat National Hospital Surabaya yang melakukan  pelecehan seksual pada pasien perempuan, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (28/1/2018).

Sehari sebelumnya, Jumat (27/1/2018), ia ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya dan masih berstatus saksi. Sebelum ditangkap, pelaku pelecehan seksual di National Hospital Surabaya itu sempat pergi ke Malang, Kamis (25/1/2018).

Sebelum akhirnya ia kembali ke Surabaya dan menginap di salah satu hotel di Surabaya.

''Alhamdulilah menemukan terduga pelaku pelecehan seksual di sebuah rumah sakit. Jn yang memiliki alamat KTP di Jl Bebekan Jagalan Sidoarjo ini diamankan di sebuah hotel di Surabaya, kurang lebih pukul 05.10 WIB,'' sebut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).

Terduga pelaku ZA, kata Rudi diamankan saat mau check out dari hotel bersama istrinya.

Sebelum keluar, petugas lanbsung melakukan pemeriksaan dan identifikasi. Hasilnya cocok dan petugas mengamankan sebuah kendaraan yang dibawa ZA. Rudi menerangkan, anggotanya sudah mencari sejak Kamis (25/1/2018).

Begitu berkoordinasi dengan menajemen National Hospital, polisi mendapat alamat tempat tinggalnya yang statusnya sudah dikeluarkan dari National Hospital.

''Tim kami sempat mendatangi rumah tempat tinggal ZA, tapi tak ditemukan. Katanya sebulan sudah tak tinggal di rumah itu,'' tutur Rudi.

Anggota, kata Rudi, terus berusaha mencari keberadaan ZA. Informasi dari tetangga, teman dan keluarga terus digali.

Akhirnya upaya yang dilajukan membuahkan hasil dengan dilakukan penangkapan di sebuah hotel.***

Editor:hasan b
Sumber:tribunnews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/