Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Perawat Pelaku Pencabulan Pasien Cantik Sebagai Tersangka

Ini Alasan Polisi Belum Tetapkan Perawat Pelaku Pencabulan Pasien Cantik Sebagai Tersangka
WD (kanan), pasien korban pencabulan perawat. (liputan6.com)
Jum'at, 26 Januari 2018 23:20 WIB
SURABAYA - Polisi telah menangkap ZA (30), perawat RS National Hospital Surabaya, Jawa Timur, terduga pelaku pencabulan terhadap pasienberparas cantik, WD (32). ZA ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Jumat pagi dan langsung ditahan.

Dikutip dari liputan6.com, sejak ditangkap di salah satu hotel di Kota Surabaya, terduga pelecehan seksual terhadap pasien cantik masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolrestabes Surabaya. Polisi belum menetapkan status tersangka terhadap ZA.

Polisi masih memeriksa ZA sebagai saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap pasien cantik, WD (32), saat dirawat di RS National Hospital Surabaya, pada 23 Januari lalu.

''Kami masih belum menetapkan tersangka pada terduga pelaku pelecehan seksual yang terjadi di rumah sakit,'' ucap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan, Jumat (26/1/2018).

Ditanya kenapa penyidik tidak segera menetapkan status tersangka pada ZA, Rudi menjelaskan bahwa dalam menetapkan status tersangka tidak hanya berdasarkan pengakuan terduga. Namun, harus merunut kronologinya bagaimana.

''Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa lima orang sebagai saksi, termasuk terduga pelaku yang diperiksa hari ini,'' ujarnya.

Selain itu, menurut Rudi, polisi juga memeriksa CCTV atau kamera pemantau di RS National Hospital Surabaya, tempat pasien mengalami pelecehan seksual.

Istri Pengacara Kasus Kopi Sianida

Korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh perawat Rumah Sakit National Hospital Surabaya ternyata istri dari Yudi Wibowo Sukinto, salah satu anggota tim pengacara Jessica Kumala Wongso. Nama Yudi mengemuka saat menangani kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Yudi yang juga bertindak sebagai pengacara pasien wanita berinisial W (32) yang tak lain adalah istrinya telah mendatangi Mapolrestabes Surabaya untuk melaporkan kejadian pelecehan seksual tersebut.

''Kejadiannya tanggal 23 Januari kemarin, pukul 11.30 sampai 12.00 WIB,'' tutur Yudi di Mapolrestabes Surabaya, Kamis, 25 Januari 2018, kepada Liputan6.com.

Yudi menceritakan, sebelum kejadian, istrinya mengeluh sakit kandungan yang perlu segera dilakukan penanganan medis, yaitu operasi. Sebab, jika tidak diambil tindakan bisa mengakibatkan kanker.

Kemudian bapak lima anak ini mengantar istri keduanya itu ke RS National Hospital. Setelah itu dia kembali bekerja, dan sang istri ditunggu oleh saudaranya di rumah sakit.

Pada Selasa, 23 Januari 2018, sekitar pukul 00.00 WIB, Yudi menerima pesan WhatsApp dari istrinya terkait apa yang baru saja dialaminya.

''Setelah itu, di ruang operasi setengah sadar begitu, di ruang pemulihan itu diraba-raba oleh perawat laki namanya Junaidi,'' katanya.

Dalam kondisi masih belum sadar pasca-operasi, perawat yang diduga pelaku memindahkan pasien ke ruang pemulihan.

''Setelah operasi, keadaan tak berdaya. (Pelecehan) sampai dua kali itu. Dia tolah-toleh (tengok kanan-kiri) lihat ada orang apa enggak gitu. Mungkin ada pasien-pasien lain diperlakukan seperti itu,'' ucapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/