Pengelola Apartemen di Surabaya Larang Karyawan Shalat Jumat, yang Melanggar Dipecat

Pengelola Apartemen di Surabaya Larang Karyawan Shalat Jumat, yang Melanggar Dipecat
(suaramuslim)
Kamis, 25 Januari 2018 10:17 WIB
SURABAYA - Sikap intoleran yang ditunjukkan pihak manajemen apartemen Puncak Kertajaya, Surabaya, Jawa Timur, membuahkan konflik dengan para penghuni apartemen.

Dikutip dari liputan6.com, manajemen apartemen Puncak Kertajaya melarang karyawannya menunaikan shalat Jumat. Larangan itu tak hanya menggelisahkan karyawan, namun juga meresahkan para penghuni apartemen.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Kamis (25/01/2018), sejumlah warga penghuni apartemen masih tidak terima dengan sikap manajemen, yang dinilai arogan dan sewenang-wenang.

Ketegangan terjadi saat warga penghuni apartemen menggelar pertemuan dengan polisi di Mushollah An Nur, yang berada di area parkir apartemen, Puncak Kertajaya, Surabaya.

Konflik antara warga dan pengelola bermula adanya surat edaran larangan Shalat Jumat bagi semua karyawan apartemen. Surat larangan beribadah tersebut kemudian beredar ke warga penghuni apartemen dan sempat menjadi viral di media sosial.

Bahkan, menurut warga pihak manajemen memecat sejumlah karyawan yang dinilai melanggar. Kemudian warga mencoba berdialog dengan pengelola apartemen, namun tidak ditanggapi.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Benny Pramono, yang memediasi permasalahan ini menjamin, tidak ada lagi pelarangan beribadah.

Selain memperotes edaran larangan beribadah, warga penghuni apartemen juga menuntut pihak manajemen tidak sewenang-wenang membebani warga, di antaranya dengan tidak menaikkan tarif listrik.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/