Jadikan Ayat Alquran Bahan Olok-olok, Komika Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri

Jadikan Ayat Alquran Bahan Olok-olok, Komika Ge Pamungkas Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri
Ge Pamungkas. (dream)
Selasa, 23 Januari 2018 20:43 WIB
JAKARTA - Komika Ge Pamungkas dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri karena dituduh melakukan penistaan terhadap agama Islam. Pelapornya adalah Khalid Akbar, salah satu advokat Bang Japar.

Dikutip dari dream, Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Rahmat Himran yang juga awalnya berniat melaporkan Ge, memilih mengurungkan niatnya.

''Ternyata sudah lebih dulu dilaporkan teman kami Khalid Akbar dari advokat Bang Japar. Jadi kami nanti hanya akan menjadi saksi pelapor untuk kasus Ge Pamungkas,'' kata Rahmat di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Selasa, 23 Januari 2018.

Ge dilaporkan karena materi stand up comedy-nya dianggap telah melecehkan Islam.

Dalam materinya, Ge mencontohkan perbandingan penanganan banjir di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Anies Baswedan.

Di masa kepemimpinan Ahok, katanya, warganet menyalahkan banjir terjadi karena sosok Ahok.

Tetapi, saat banjir di Anies Baswedan, sebutnya, warganet meminta masyarakat bersabar karena peristiwa itu bagian dari ujian Allah SWT.

''Dia mengutip salah satu ayat yang kemudian dijadikan bahan olok-olok,'' ucap dia.

Laporan dugaan penodaan agama yang dibuat Kholid teregister dengan nomor LP/41/I/2018/BARESKRIM. Laporan tersebut diterima polisi pada Kamis 11 Januari 2018.

Dalam laporan itu, Ge terancam Pasal 156 KUHP tentang tindak pidana penodaan agama.

Sebelumnya, Joshua Suherman juga dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama oleh FUIB terkait materi standup comedy-nya.***

Editor:hasan b
Sumber:dream.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/