Tahun Ini, 220 Ribu PNS Capai Masa Pensiun, Kemenpan RB Segera Putuskan Formasi CPNS 2018

Tahun Ini, 220 Ribu PNS Capai Masa Pensiun, Kemenpan RB Segera Putuskan Formasi CPNS 2018
Senin, 22 Januari 2018 23:00 WIB
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, Kementerian PANRB telah menerima usulan formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018, dari kementerian lembaga (K/L) dan pemerintah daerah.

Usai ini, Kementerian PANRB akan memutuskan formasi CPNS 2018. "Pengajuan sudah, tinggal kita putuskan," kata dia di Kementerian PANRB Jakarta, Senin (22/1/2018).

Namun Asman tak menyebutkan jumlah usulan CPNS tersebut. Hanya dipastikan jika rekrutmen CPNS 2018 tak melebihi dari jumlah PNS yang pensiun.

Dia menjelaskan, jumlah PNS yang pensiun untuk tahun 2017-2018 mencapai 220 ribu PNS. Sebab itu, rekrutmen CPNS takan melebihi dari jumlah tersebut.

"Sekarang untuk K/L kita harapkan rekrutmennya berdasarkan beban kerja. Dan betul-betul berdasarkan jumlah ASN yang pensiun. Tahun 2017-2018 jumlah PNS lebih kurang 220 ribu (pensiun). Kita menerapkan sistem minus growth. Yang pensiun 200 ribu lebih, tentu yang kita terima tidak boleh dari 200 ribu harus di bawahnya 200 ribu," jelasnua.

Sambung Asman, formasi CPNS akan disesuaikan dengan beban kerja K/L. Pengajuan tersebut disampaikan secara elektronik ke Kementerian PANRB.

"Masing-masing K/L mengajukan melalui e-formasi direct langsung melalui sistem elektronik, di samping KL pemerintah daerah juga mengajukan," ungkapnya.

Terkait CPNS di pemerintah daerah, nantinya formasi akan disesuaikan dengan potensi daerah. Sehingga, CPNS tersebut berperan dalam pengembangan daerah.

"Misalnya, di bidang pertanian kita akan mengisi ASN yang betul-betul punya kompetensi di bidang pertanian. Kalau daerahnya punya potensi wisata kita akan support ASN yang punya latar belakang pariwisata sehingga kompetensi ini akan menjadi kekuatan daerah memajukan daerahnya," ujarnya.

Tetapi, Kementerian PANRB juga memberi syarat untuk daerah terkait penerimaan CPNS. Salah satunya ialah batas belanja pegawai.

"Belanja pegawainya nggak boleh lebih 50 persen. Sekarang masih banyak daerah yang belanja pegawainya di atas 50 persen. Kalau di atas 50 psn kita nggak beri dulu penambahan pegawai," tutup dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/