Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
20 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
19 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
19 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/

Pekan Ini, Kemendag Bahas Batas Atas dan Bawah Harga Ayam dan Telur

Pekan Ini, Kemendag Bahas Batas Atas dan Bawah Harga Ayam dan Telur
Kamis, 18 Januari 2018 06:06 WIB
JAKARTA – Kementerian Perdagangan RI direncanakan akan menggelar rapat untuk membahas penetapan harga atas dan bawah pada komoditas telur dan ayam. Batas atas dan bawah dimaksudkan untuk memudahkan baik peternak maupun pasar dalam menentukan harga. Pemerintah akan membatasi penurunan dan kenaikan harga dua bahan pokok tersebut.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan pembahasan itu akan digelar pada Jumat (19/1/2018). Namun tidak disebutkan siapa saja yang terlibat dalam rapat nanti.

''Jumat (19/1/2018) kita akan melakukan rapat membahas tentang harga ayam dan telur,'' kata Tjahya kepada Bisnis, Rabu (17/1/2018).

Wacana aturan harga daging ayam dan telur sempat berhembus sejak awal Januari lalu. Meski telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 27 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Acuan Pembelian Petani dan Harga Acuan Penjualan di Konsumen, pemerintah menganggap perlu membuat beleid khusus untuk telur dan daging ayam.

Pada Permendag itu, disebutkan harga pembelian daging ayam ras di tingkat petani dan pada konsumen masing-masing Rp18.000/kg dan Rp32.000/kg. Sementara telur di tingkat petani Rp18.000/kg, serta untuk konsumen dijual Rp22.000/kg.

Namun, menurut data Kemendag, daging ayam ras naik 7,09% menjadi Rp.33.688/kg di tingkat konsumen. Sementara telur ayam melonjak hingga Rp25.050/kg.

Lebih lanjut, Kemendag menilai kenaikan harga daging ayam ras diakibatkan cuaca buruk yang terjadi sejak akhir tahun lalu. Sejumlah ayam ternak juga terkontaminasi dengan penyakit. Tjahya menyebut dua faktor tersebut ikut mendorong terganggunya pertumbuhan ayam. Bahkan kebanyakan ternak tumbuh kerdil akibat kondisi tersebut.

''Gangguan pasokan tersebut mendorong naiknya harga livebird di tingkat peternak yang biasanya Rp.18.000-18.500/kg menjadi Rp.22.000/kg-22.500/kg,'' kata dia kepada Bisnis, Rabu (17/1/2018).

Adapun, untuk menekan harga daging ayam ras, Kemendag telah berkoordinasi dengan pelaku usaha perunggasan. Pihaknya sudah mendorong pelaksanaan operasi pasar oleh perusahaan-perusahaan besar dengan penjualan harga maksimal Rp31.000/kg sejak akhir 2017. Namun usaha ini terbilang tidak memberi dampak signifikan pada penurunan harga.

Tjahya menuturkan Kemendah bakal menurunkan tim untuk menelusuri penyebab masih tingginya harga tersebut. Hasil penelusuran nantinya akan menjadi bahan pertimbangan kementerian untuk mencari solusi yang diharapkan mampu menekan harga baik di tingkat peternak maupun pasar.

Lebih lanjut, kenaikan bahan pokok juga terjadi pada sejumlah pangan. Cabai rawit merah naik 40,07% menjadi Rp.44.978/kg; cabai merah keriting naik 10,88% menjadi Rp.36.471/kg; dan, cabai merah besar naik 8,34% menjadi Rp.35.153/kg.

Tjahya menjelaskan, kenaikan ini akibat terganggunya pasokan karena curah hujan yang tinggi. Sehingga menyebabkan banyaknya cabai yang mengalami penyusutan sampai kerusakan panen. Selain itu, pihaknya menilai adanya keengganan petani untuk memanen pada saat hujan untuk menghindari kerugian.

''Untuk komoditas cabai merah, dilakukan koordinasi dengan Kementan mengenai lokasi yang masih terdapat panen, untuk dimobilisasi hasil panen tersebut. Pemerintah mengisi kebutuhan di daerah-daerah yang mengalami kenaikan harga cukup tinggi,'' imbuhnya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:bisnis.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/