Pemerintah Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang, Tapi . . . .

Pemerintah Izinkan Nelayan Gunakan Cantrang, Tapi . . . .
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (baju merah) berdiri di atas truk orasi bersama para nelayan. (kompas.com)
Rabu, 17 Januari 2018 20:17 WIB
JAKARTA - Tuntutan para nelayan agar dibolehkan menggunakan alat tangkap jenis cantrang, akhirnya membuahkan hasil. Pemerintah memutuskan memperbolehkan pemakaian cantrang untuk waktu yang tak ditentukan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengumumkan keputusan ini kepada para nelayan yang berdemo di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/1/2018).

''Jadi (izin penggunaan cantrang) diperpanjang tanpa batasan waktu, tapi tidak boleh menambah kapal,'' kata Juru Bicara Aliansi Nelayan Indonesia (ANNI) Hadi Santoso dari mobil orasi, seperti dikutip dari kompas.com.

Harusnya, izin penggunaan cantrang habis pada akhir 2017. Namun, sejumlah nelayan masih mengajukan protes karena belum bisa mengakses alat pengganti cantrang.

Dasar larangan penggunaan cantrang tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.

Meski diterbitkan pada 2015, namun pelaksanaannya ditunda 2 tahun atas dasar permintaan nelayan kepada Ombudsman dan efektif penundaan tersebut selesai Desember 2017 lalu.

Pada awal Januari, KKP kemudian melaksanakan aturan tersebut.

Susi yang berdiri di samping Hadi mengamini pernyataan bahwa izin penggunaan cantrang diperpanjang. Namun, ia mengingatkan para nelayan untuk tidak melanggar aturan main yang telah disepakati.

''Keputusan tadi tolong dihormati. Saya tidak mau ada kapal cantrang ilegal, tidak punya ukuran, ukuran mark down masih melaut. Kemudian tidak boleh ada kapal tambahan lagi,'' kata Susi.

Bagi nelayan yang membutuhkan kredit perbankan, Susi menjanjikan mereka bisa mendapatkannya.

Namun, harus ada niat nelayan untuk beralih ke alat tangkap selain cantrang.

''Setuju? Harus! Kalau enggak setuju tak cabut lagi,'' kata Susi.

Kredit macet juga, lanjut Susi, akan dibantu penyelesaiannya. Namun, ia meminta nelayan tak boleh bohong soal ukuran kapal.

''Kalau masih ada yang bohong tahun depan ditenggelamkan,'' kata Susi disambut sorak sorai massa.

Adapun keputusan ini diumumkan Susi usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima lima orang perwakilan nelayan penolak cantrang yang berdemo.

Kelima orang itu adalah perwakilan nelayan yang berada di beberapa kabupaten di Jawa Tengah, antara lain Batang, Pati, Rembang, dan Tegal.

Namun setelah pertemuan selesai, tiba-tiba saja Susi keluar istana dan langsung menemui para pendemo.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/