Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
Politik
23 jam yang lalu
Iwan Bule: Putusan MK Tepat, Tak Ada Cawe-Cawe Presiden di Pemilu 2024 Lalu
2
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
3
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
11 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

Anies Perbolehkan Becak Beroperasi di Jakarta

Anies Perbolehkan Becak Beroperasi di Jakarta
Rabu, 17 Januari 2018 09:04 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana mengoperasikan kembali becak di jalanan ibukota. Namun, bukan berarti becak akan bebas beroperasi di jalan protokol, karena hanya akan diperbolehkan di jalan lingkungan.

"Kita tidak pernah merencanakan becak di jalan raya. Becak ini di dalam kampung, angkutan kampung, angkutan lingkungan. Jangan berimajinasi bahwa becak akan berada di jalan-jalan utama Jakarta," kata Anies, di Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018).

Ia mengaku telah mendiskusikan perihal rencana itu dengan komunitas pengendara becak. Bahkan, dari pembicaraan tersebut sudah tergambar lokasi mana saja yang akan dilintasi oleh becak.

"Kemarin pembicaraan dengan Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK). Mereka sudah ada titik-titiknya, gambarnya. Jadi, mengatur yang selama ini ada," terangnya.

Sebelumnya, Anies akan segera menata kendaraan becak untuk tetap beroperasi di kampung-kampung yang ada di kawasan Jakarta.

"Jakarta ini untuk semuanya jadi ingin bagi warga yang memang membutuhkan becak bisa pakai becak. Tapi, di sisi lain kita juga mengatur jangan sampai hadirnya kendaraan becak memperumit masalah lalu lintas," kata Anies.

Ramah Lingkungan

Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan mengatakan becak merupakan transportasi yang manusiawi dan ramah lingkungan sebagaimana sepeda tanpa menggunakan motor. Azas menilai, becak cocok untuk transportasi di wilayah permukiman warga.

"Boleh juga becak diberi ruang kembali di Jakarta, asal ada aturan dan pengawasan yang konsisten," kata Tigor melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (16/1).

Menurut Tigor, becak bisa menjadi alat transportasi jarak pendek di permukiman dan transportasi wisata di lokasi pariwisata Jakarta. Karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu membuat aturan dan mengawasi agar keberadaan becak di Jakarta bisa memberikan layanan yang aman, nyaman, tidak semrawut dan terkendali.

"Saat ini becak masih beroperasi di beberapa lokasi di Jakarta secara sembunyi-sembunyi dan terbatas. Becak memang masih dibutuhkan sebagai alat transportasi jarak pendek di kawasan permukiman," ujarnya.

Tigor mengatakan becak pertama kali dilarang di Jakarta oleh Gubernur Wiyogo pada 1989. Saat itu, dia bersama beberapa kawan menjadi kuasa hukum para penarik becak, tetapi akhirnya becak tetap dilarang.

Becak sempat diperbolehkan kembali di Jakarta oleh Gubernur Sutiyoso pada 1998 dengan alasan memberi salah satu alternatif pekerjaan kaum miskin pada masa krisis ekonomi. Namun, sekitar 2001, becak kembali dilarang di Jakarta oleh Sutiyoso juga. Saat itu, keberadaan becak di Jakarta memang sudah hampir habis. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:kompas.com, republika.co.id
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/