Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
20 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
20 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
3
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
23 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
4
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
20 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
20 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
20 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/

PNS Dilarang Kampanye via Medsos, Nge-like pun tidak Boleh

PNS Dilarang Kampanye via Medsos, Nge-like pun tidak Boleh
Selasa, 16 Januari 2018 12:00 WIB
PEKANBARU - Menjelang pelaksanaan pemilihan Gubernur Riau, sering ditemui PNS ikut-ikutan berkampanye lewat media sosial. Karena itu, Bawaslu Riau meminta PNS di Riau tetap pada posisi netral.

Saat ini ada 4 kandidat paslon Gubernur Riau. Dari jumlah itu, tiga paslon berstatus kepala daerah. Kini, banyak PNS di Riau mulai melakukan kampanye kebaikan pimpinannya. Penyebaran kampanye dalam bentuk video dan gambar itu mereka share ke medsos, termasuk grup WhatsApp (WA).

PNS di Riau di beberapa grup WA yang dipantau detikcom, Senin (16/1/2018), dengan sengaja menyebarkan keunggulan jago kandidat Gubernur Riau. Mereka yang menyebarkan kebaikan calonnya justru berstatus setingkat pejabat di salah satu pemda di Riau.

Menanggapi kondisi tersebut, Bawaslu meminta seluruh ASN, khususnya di Riau, tidak ikut dalam politik praktis. Sebab, sesuai dengan aturan yang diberlakukan MenPAN-RB, melalui surat edaran, ASN ditempatkan pada posisi netral.

"Aturannya kan sudah jelas yang diberlakukan MenPAN-RB, di mana PNS tidak ikut terlibat dalam dukung-mendukung kandidat. Malah di media sosial Facebook, misalnya, ASN dilarang nge-like dalam status-status dukung-mendukung pilkada," kata Ketua Bawaslu Riau Rusidin Rusdan Lubis dalam perbincangan dengan detikcom sebagaimana dikutip GoRiau.com.

Rusidin menyebutkan, untuk grup WA memang sedikit berbeda dengan media sosial lainnya. Sebab grup WA lebih tertutup pada komunitas sendiri. Pun demikian, ASN diminta tidak terlibat dalam politik praktis.

"Ya mungkin grup WA ini kan tertutup sifatnya. Tapi kan kalau merujuk pada surat edaran MenPAN-RB, sudah jelas sekali bahwa PNS harus netral dalam pelaksanaan pilkada," kata Rusidin.

Pihak Bawaslu Riau tidak menutup diri, jika ada yang akan melaporkan adanya ASN yang ikut terlibat dalam mengkampanyekan kandidatnya, pihaknya akan bertindak.

"Ini masukan juga pada kami soal adanya ASN yang aktif turut dukung-mendukung kandidatnya di Pilgub Riau. Jika memang ada buktinya, ya akan kita mintai klarifikasinya terhadap yang bersangkutan," tutup Rusidin. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:detik.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/