Bocah Dirantai Ayah Tiri di Padang Akhirnya Bertemu Bapak Kandungnya

Bocah Dirantai Ayah Tiri di Padang Akhirnya Bertemu Bapak Kandungnya
Bocah dirantai ayah tiri di Padang. (merdeka.com)
Sabtu, 13 Januari 2018 07:38 WIB
PADANG - Polresta Padang, Sumatera Barat, berhasil mempertemukan ZRS, bocah yang dirantai dan dipaksa mengemis oleh bapak tirinya, dengan ayah kandungnya Dekmoris (43).

Dikutip dari merdeka.com, Polresta Padang mengetahui kediaman Dekmoris berdasarkan info dari Babinkantibmas. Dekmoris merupakan seorang nelayan di kawasan Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

ZRS kemudian dipertemukan dengan ayah kandungnya. Dekmoris tidak menyangka dan tidak mengetahui bahwa anak pertamanya itu diperlakukan tidak manusiawi oleh ayah tirinya.

''Sudah empat tahun ini pisah sama istri dan terakhir kondisi anak baik-baik saja. Jika ingin ketemu biasanya dia datang sendiri ke rumah, terakhir satu minggu yang lalu, tapi dia di rantai gini saya tidak tahu,'' ucapnya dengan mata berkaca-kaca kepada merdeka.com, Jumat (12/1).

''Ini anak pertama, jadi setelah cerai, mantan istri saya yang rawat sedangkan saya merawat anak kedua. Sejak pisah saya tidak tahu mereka tinggal di mana,'' sambungnya.

Setelah mengetahui kondisi anaknya tersebut, Dekmoris berencana membawa pulang dan mengasuh ZRS kembali.

Namun sebelum diserahkan ke keluarga kandung, pihak kepolisian saat ini sedang berupaya mencari lokasi kediaman ayah tiri dan ibu kandung ZRS. Meski ZRS tidak mengetahui nama alamat rumahnya, namun bocah tersebut ingat jalan menuju rumahnya.

Sementara, Ketua Divisi Pelayanan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rimbo Kaluang, Sumatera Barat, Erdawati, menjelaskan pihaknya akan penilaian dahulu. Jika telah memungkin, baru bisa dipulangkan kepada keluarga yang merupakan ayah kandung ZRS.

''Tapi tetap dalam pengawasan kita, apalagi anak ini menyandang status sosial yang sangat komplet di mana dia tidak sekolah setelah orangtuanya bercerai. Ini harus assessment jelas, nanti diskusikan mana yang tepat yang jelas sekolahnya harus diurus kembali,'' katanya.

Dijelaskannya, assessment tersebut seperti mencari tempat yang aman dan nyaman ke mana anak tersebut tinggal. Apabila ayah kandungnya tidak mau mengasuh, pihaknya akan berkoordinasi dengan pekerja sosial dan di sana juga akan ada panti asuhan.

Kaki Kanan Dirantai

Sebelumnya, seorang bocah berinisial ZRS (11) dengan kaki kanan dirantai memasuki asrama kepolisian Lolong, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Sumatera Barat. Keberadaan ZRS persis berada di depan rumah dinas Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Margiyanta, Kamis malam (11/1) pukul 23.00 WIB.

Keberadaan ZRS yang kebingungan dengan kaki dirantai membuat Kombes Pol Margiyanta terkejut dan kasihan. Kemudian membawanya ke dalam rumah dan selanjutnya diserahkan ke Mapolsek Padang Barat untuk diperiksa.

Pada Jumat pagi (12/1) pukul 09.00 WIB, ZRS dibawa ke Polresta Padang dan dilanjutkan ke ruangan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA). Pihak kepolisian terpaksa harus memanggil ahli kunci untuk bisa membuka rantai yang terpasang di kaki kanan bocah malang tersebut.

Dari pengakuan ZRS, kakinya dirantai oleh ayah tirinya yang diketahui oleh ibu kandungnya. Hal itu agar ZRS tidak bisa kabur dari rumah pada saat malam hari karena pada siang harinya ZRS dia pekerjakan sebagai pengemis.

''Bisa kabur karena pura-pura ke kamar mandi, lari lagi,'' kata ZRS dengan lugu kepada petugas kepolisian.

''Tiap malam (dirantai) dan sudah lama,'' sambung bocah yang bercita-cita ingin menjadi dokter itu.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Chairul Aziz mengatakan, setelah melepaskan rantai pihak akan segera mencari tahu keberadaan kedua orangtua korban yang mengeksploitasi. Selanjutnya akan segera dilakukan penangkapan.

''Orangtuanya bisa dikenai undang-undang 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal enam tahun. Untuk selanjutnya, kita akan berkoordinasi dengan P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak),'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77