Pengacara Booking Kamar VIP RS Medika Permata Hijau Satu Lantai Sebelum Novanto Kecelakaan, KPK Miliki Buktinya

Pengacara Booking Kamar VIP RS Medika Permata Hijau Satu Lantai Sebelum Novanto Kecelakaan, KPK Miliki Buktinya
Setya Novanto saat menginap di RS Permata Hijau setelah kecelakaan yang diduga disengaja beberapa waktu lalu. (tribunnews.com)
Jum'at, 12 Januari 2018 08:44 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki bukti kuat adanya booking (pemesanan) kamar VIP RS Medika Permata Hijau satu lantai oleh pengacara tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sebelum Novanto kecelakaan.

KPK sudah menetapkan Fredrich sebagai tersangka terkait dugaan merintangi penyidikan atau obstruction of justice terhadap tersangka kasus korupsi e-KTP tersebut.

''Sebelum kecelakaan tersebut kami mendapat informasi ada pemesanan atau rencana booking kamar sampai dengan satu lantai untuk VIP. Meskipun tidak semuanya bisa didapatkan, ada 3 (kamar) yang didapatkan pada akhirnya,'' kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1), seperti dikutip dari merdeka.com.

''Yang pasti itu sebelum kecelakaan itu terjadi. Direncanakan booking kamar sebanyak satu lantai di RS tersebut, untuk digunakan sekitar pukul 21.00 WIB. Ada telepon yang menghubungi pihak RS,'' tambahnya.

Menurutnya, KPK telah memiliki bukti kuat atas dugaan booking satu lantai dan pemesanan kamar tersebut yang dilakukan oleh Fredrich Yunadi bekerja sama dengan pihak RS Medika Permata Hijau.

''Sudah ada koordinasi sebelumnya. Diduga FY sudah datang ke rumah sakit untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit dan kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup bahwa ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penyidikan perkara,'' ujar Febri.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77