Kasus Video Mesum, Ibu Sang Bocah Mengaku Paksa Anaknya Berhubungan dengan Wanita Dewasa

Kasus Video Mesum, Ibu Sang Bocah Mengaku Paksa Anaknya Berhubungan dengan Wanita Dewasa
Ilustrasi. (int)
Senin, 08 Januari 2018 12:38 WIB
BANDUNG - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat telah menangkap enam orang yang terlibat dalam kasus video mesum bocah dengan wanita dewasa yang adegannya direkam di kamar dua hotel di Bandung.

Dikutip dari liputan6.com, Kapolda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, enam tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda. Mereka adalah Faisal Akbar (sutradara dan pengambil video), Cici (perekrut prempuan), Intan (perekrut anak juga pemeran wanita dalam video), Imel‎ (perekrut anak juga pemeran wanita dalam video, Herni (perekrut juga pemeran wanita), dan Susanti (orangtua salah satu anak).

''Sementara Ismi masih dalam pengejaran,'' kata Agung di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (8/1/2018).

Menurut Agung, dari keterangan tersangka yang juga orangtua bocah yang menjadi korban pornografi, korban sempat menolak untuk beradegan mesum di video yang tersebar.

''Dalam konteks ini, salah seorang ibu menyuruh putranya untuk bermain dalam video tersebut padahal sudah menolak, dan akhirnya terpaksa melakukan,'' beber Agung.

Hasil rekaman video itu lalu dikirimkan tersangka Faisal kepada jaringan predator di luar negeri. Tentunya dengan upah yang telah disepakati sebelumnya.

Kronologi Video Mesum

Sebelumnya beredar video mesum wanita dengan bocah di bawah umur dalam kamar hotel dengan durasi satu jam lebih.

Video tersebut direkam oleh seorang laki-laki, terdengar dari suaranya saat memandu dua bocah melakukan adegan seperti di film mesum.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jabar telah melakukan penggeledahan terhadap dua hotel di kawasan Jalan Kiara Condong dan Jalan Supratman Bandung, Kedua hotel itu disinyalir sebagai tempat dibuatnya video itu.

Dari hasil penggeledahan, Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTv, bantal, seprai, lukisan, kursi, dan meja dari dua kamar hotel tersebut.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa dua pegawai sebagai saksi. Keduanya merupakan resepsionis dan pelayan makanan hotel.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/