Jenderal Myanmar Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Disanksi AS

Jenderal Myanmar Dalang Pembantaian Muslim Rohingya Disanksi AS
Jenderal Maung Maung Soe, dalang pembantaian Muslim Rohingya. (tribunnews.com)
Jum'at, 22 Desember 2017 19:54 WIB
JAKARTA - Pemerintah Amerika Serikat menjatuhkan sanksi Jenderal Maung Maung Soe, dalang pembantaian terhadap Muslim Rohingya di Rakhine, Myanmar.

Dikutip dari merdeka.com yang juga melansir dari laman Reuters, Jumat (22/12), pada 22 November lalu pemerintah Amerika Serikat menyatakan kalau operasi militer Myanmar di Negara Bagian Rakhine adalah pembersihan etnis terhadap orang-orang Rohingya.

Jenderal Maung Maung Soe memimpin operasi itu, mengakibatkan 650 ribu orang Rohingya mengungsi ke wilayah perbatasan Bangladesh.

''Pemerintah AS mengambil keputusan itu setelah memeriksa sejumlah bukti terkait kegiatan Maung Maung Soe, Yaitu antara lain eksekusi di tempat, pelecehan seksual dan penangkapan tanpa dasar hukum, serta pembakaran terhadap perkampungan orang-orang Rohingya," demikian pernyataan disampaikan oleh Kementerian Keuangan Amerika Serikat.

November lalu Angkatan Darat Myanmar menyangkal seluruh tuduhan tentang persekusi dan pembantaian terhadap etnis Rohingya.

Mereka juga memutasi Jenderal Maung Maung Soe ke bagian lain tanpa alasan jelas. Posisinya kini diisi oleh Brigjen Soe Tint Naing.

Pemerintah Amerika Serikat menyatakan menjatuhkan sanksi kepada Maung Maung Soe berdasarkan Undang-Undang Magnitsky, atau biasa disebut Global Magnitsky.

AS bisa membekukan aset berada di wilayah hukum AS, melarang individu hingga kelompok usaha menjalin hubungan bisnis, serta mencegah mereka menggunakan fasilitas keuangan di dunia.

Hingga berita ini ditulis, pemerintah Myanmar belum memberikan tanggapan soal sanksi itu.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77