Cabut Izin Diskotek MG, Anies Sebut Bentuk Ketegasan Perangi Narkoba

Cabut Izin Diskotek MG, Anies Sebut Bentuk Ketegasan Perangi Narkoba
(sindonews.com)
Selasa, 19 Desember 2017 18:56 WIB
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha diskotek MG karena telah dijadikan tempat pembuatan dan peredaran narkoba. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pencabutan izin terhadap diskotek yang berlokasi di Jakarta Barat itu bukti ketegasan Pemprov DKI memerangi narkoba.

''Iya, kita tegas. Kami tidak mau kompromi dan tidak membiarkan ada tempat-tempat yang tidak hanya longgar, bahkan karyawan-karyawannya pun terlibat. Ini sudah kelewatan,'' kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (19/12/2017), seperti dikutip dari sindonews.com.

Menurut Anies, sanksi tegas tersebut sudah pantas diberikan kepada pengelola diskotek MG. ''Lain kalau misalnya pengedarnya datang sembunyi-sembunyi, lalu tempatnya menjadi korban. Ini malah semua yang kerja di situ terlibat,'' ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Anies berpesan agar jajarannya bekerja profesional dan tidak bekerjasama soal diskotek MG. ''Lalu pesan kepada semua jangan main-main. Kami tidak akan melakukan kompromi,'' katanya.

Terakhir, Anies menegaskan bahwa pihaknya akan bekerjasama dengan BNN dalam berantas barang haram tersebut.

''Kita akan terus kerjasama dengan BNN. Minggu lalu saya bertemu langsung dengan pak Budi Waseso. Daya sampaikan kita akan ikut apa yang menjadi langkah-langkah BNN,'' ujarnya.

Anies menegaskan, ini semua peringatan bagi pelaku hiburan malam dan semua lapisan masyarakat kalau Pemprov DKI tidak main-main dalam memerangi narkoba. ''Peringatan bagi semua, jangan coba-coba, karena Jakarta akan terus memerangi narkoba,'' tutup Anies.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/