Sidang Tipikor Dimulai, Hakim Kusno Skor Praperadilan Setya Novanto

Sidang Tipikor Dimulai, Hakim Kusno Skor Praperadilan Setya Novanto
Terdakwa korupsi proyek E-KTP Setya Novanto mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12). (liputan6.com)
Rabu, 13 Desember 2017 13:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai pihak termohon, memutar tayangan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) terdakwa korupsi proyek E-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/12). Usai melihat tayangan tersebut, hakim tunggal Kusno menskorsing (menghentikan sementara) sidang praperadilan Setya Novanto.

''Hakim sudah menanyakan ke terdakwa Yang Mulia, jadi apa bisa dikategorikan sidang dimulai (Tipikor) dimulai?'' kata Perwakilan Biro Hukum KPK, Evi Laila, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12), seperti dikutip dari liputan6.com.

Pihak pemohon, yakni tim pengacara Setya Novanto, diwakili oleh Pengacara Agus, keberatan dan meminta tayangan untuk diserahkan kepada hakim saja.

''Hal ini termohon ingin menunjukkan apa sidang ini sudah dibuka untuk umum kan? Menurut kami nanti saja Yang Mulia yang menilai, jadi biarkan termohon merekam dan menyerahkan kepada Yang Mulia,'' kata dia keberatan.

Hakim tunggal praperadilan Setya Novanto, Kusno yang menengahi langsung meminta pihak termohon, yakni KPK, untuk hanya memutar rekaman awal sidang kasus e-KTP.

''Jelas ya sidang Tipidkor tadi sudah dibuka ya? Jadi mohon tayang sidang Tipidkor diserahkan ke panitera, biar saya nanti yang menilai. Sekarang, Sidang Praperadilan saya skors dulu 1,5 jam,'' kata hakim Kusno, sambil mengetukkan palu.

Sidang E-KTP Juga Diskors

Terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto hanya diam saat ditanya hakim dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2017).

Ketua Pengadilan Tipikor Yanto menanyakan nama, namun Setya Novanto hanya diam.

"Bisa mendengarkan pertanyaan saya? Apakah saudara tersangka bisa mendengar pertanyaan saya?" kata Yanto.

Menurut keterangan Jaksa Penuntut Umum KPK Irene Putri, Setya Novanto dinyatakan sehat ketika diperiksa kesehatannya oleh KPK. Irene juga mengatakan Setya Novanto telah diperiksa oleh dokter KPK dan tiga orang dokter RSCM yang juga hadir di pengadilan.

''Jam 8 tadi pagi. Semua kondisi tadi bagus. Bisa berkomunikasi. Jadi bisa diperiksa,'' sebut dokter dari KPK, Johannes Hutabarat.

Yanto kemudian mengulang pertanyaan perihal nama berkali-kali. Selama hampir setengah jam, Setya Novanto tidak menjawab pertanyaan tersebut hingga kemudian ia pergi ke toilet.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/