Diduga Surat dari Setya Novanto untuk Jokowi, Isinya Ungkit Jasa dan 'Takut-takuti'

Diduga Surat dari Setya Novanto untuk Jokowi, Isinya Ungkit Jasa dan Takut-takuti
Diduga surat Setya Novanto untuk Jokowi. (merdeka.com)
Jum'at, 08 Desember 2017 09:24 WIB
JAKARTA - Sebuah surat yang diduga berasal dari tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) beredar. Ada beberapa poin yang disampaikan Novanto kepada Jokowi dalam surat tersebut.

Dikutip dari merdeka.com, pertama, Novanto curhat soal keputusannya dan Partai Golkar mendukung Jokowi sebagai Calon Presiden untuk Pilpres 2019. Dia menuturkan, keputusan itu tetap disahkan meski ada beberapa pihak yang tidak senang jika Golkar mendukung Jokowi.

Kedua, sebagai Ketua DPR Novanto berusaha mengkonsolidasi parlemen untuk memberi dukungan penuh pada program Presiden Jokowi. Dia mengaku tidak mudah melakukan itu.

Ketiga, atas keputusan itu Novanto merasa telah dikriminalisasi. Kasus lama diungkap kembali oleh kelompok tertentu.

Keempat, Novanto meminta pertimbangan presiden karena kasus yang menjeratnya muncul karena keputusannya mendukung penuh Jokowi.

Menurutnya, ujung dari peristiwa ini adalah menggagalkan Jokowi untuk kembali menjadi presiden. Terkesan Novanto 'menakut-nakuti' Jokowi. Seolah-olah kalau kasus hukum Novanto tetap berjalan, maka Jokowi bisa gagal jadi presiden untuk keduakalinya.

Berbeda dari sebelumnya, surat itu diketik dan tidak ditulis tangan. Surat tertanggal 5 Desember 2017 itu ditandatangani Novanto.

Kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi mengaku tidak mengetahui soal surat itu. ''Saya tidak tahu apa-apa. Saya malah tahu dari Anda,'' ujar Fredrich saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (7/12).

Dia juga mengaku tidak ada pembicaraan dengan Setya Novanto soal surat untuk Jokowi. ''Tadi saya ketemu Pak Setnov di KPK, juga enggak cerita soal itu,'' singkatnya.

Jalan Terus

Sementara pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengaku belum mengetahui perihal beredarnya surat curahan hati tersangka kasus korupsi e-KTP yang juga Ketua DPR Setya Novanto kepada Presiden Jokowi itu. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya belum melihat surat tersebut. Setya Novanto juga tidak pernah berkirim surat pada KPK.

''Saya tidak tahu surat itu benar atau tidak benar, dan kita juga tidak pernah tahu, tidak pernah mendapatkan surat tersebut secara formil ke KPK,'' kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/12).

Mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu hanya menegaskan bahwa proses hukum kasus e-KTP yang diduga menjerat Novanto masih akan terus berlangsung. Febri mempertegas telah memiliki bukti kuat untuk mendakwa Novanto.

''Namun untuk proses penanganan perkaranya dan substansi perkaranya kami pastikan kasus e-KTP elektronik ini didukung oleh bukti yang kuat,'' ungkapnya.***

Editor:hasan b
Sumber:merdeka.com
Kategori:Ragam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/